Isu Kesejahteraan Pekerja di RUU Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No. 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan). Hal ini setelah RUU Ketenagakerjaan masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari memastikan RUU Ketenagakerjaan tetap menjadi prioritas pembahasan demi membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan inklusif bagi pekerja.
