Presiden Janji Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah serikat pekerja mendesak pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sejatinya sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Ini adalah salah satu tuntutan serikat pekerja saat demonstrasi pada pekan lalu.
Menurut Perwakilan Gerakan Buruh Indonesia yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah elemen serikat pekerja, Prabowo berjanji untuk segera membahas RUU Ketenagakerjaan.
