Presiden Janji Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah serikat pekerja mendesak pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sejatinya sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Ini adalah salah satu tuntutan serikat pekerja saat demonstrasi pada pekan lalu.
Menurut Perwakilan Gerakan Buruh Indonesia yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah elemen serikat pekerja, Prabowo berjanji untuk segera membahas RUU Ketenagakerjaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan