IUP Dicabut, Antam Tunggu Panggilan dari BKPM

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Nicolas D. Kanter menyatakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik perusahaan, pada 2021-2022, bukan disebabkan tidak adanya cadangan mineral.
Dia bilang, kala itu Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024, Bahlil Lahadalia mencabut keempat IUP Antam karena alasan pengelolaan yang terlalu lama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan