IUP Dicabut, Antam Tunggu Panggilan dari BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Nicolas D. Kanter menyatakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik perusahaan, pada 2021-2022, bukan disebabkan tidak adanya cadangan mineral.
Dia bilang, kala itu Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024, Bahlil Lahadalia mencabut keempat IUP Antam karena alasan pengelolaan yang terlalu lama.
