Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dina Hutauruk
BLU BATUBARA - JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk tiga institusi Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai pengelola iuran batubara lewat skema pungut salur Mitra Instansi Pengelola (MIP).
Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan BNI. Mereka akan mengelola iuran yang dipungut dari seluruh transaksi ekspor perusahaan tambang, dan menyalurkannya pada perusahaan yang melakukan transaksi kewajiban pasok domectic market obligation (DMO).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG