Berita Nasional

Iuran Tapera Dianggap Tidak Realistis untuk Pekerja Informal

Jumat, 31 Mei 2024 | 05:10 WIB
Iuran Tapera Dianggap Tidak Realistis untuk Pekerja Informal

ILUSTRASI. Teknisi kipas angin, blender dan kompor gas menunggu konsumennya di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk yang bekerja di sektor informal sebanyak 84,13 juta orang atau 59,17%, sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/05/2024

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) terus mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, aturan tersebut tidak hanya menyasar pegawai pemerintah, TNI/Polri dan swasta, tetapi juga menjangkau pekerja informal.

Dalam Pasal 15 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang perubahan atas PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, menyatakan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri atau pekerja informal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru