IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan informasi soal dugaan upaya pengangkutan material nikel tanpa izin di Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah, merupakan kabar keliru.
"IWIP menyampaikan material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah," kata perwakilan manajemen IWIP dalam keterangan resmi, Senin (8/12).
