Izin akan berakhir, tiga perusahaan batubara siap mengurus perpanjangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan tambang pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) siap mengurus perpanjangan izin. Sebab, kontrak perusahaan tambang generasi pertama PKP2B ini bakal segera berakhir, yakni pada 2019 hingga 2023.
Para pengusaha tambang mengharapkan pemerintah kembali memperpanjang izin pertambangan mereka. Sejumlah produsen yang kontraknya akan berakhir antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang masa kontraknya berakhir pada 2021. Kemudian PT Arutmin Indonesia yang masa kontraknya berakhir pada tahun 2020. Kedua perusahaan itu berada di bawah naungan PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.