Izin Pertambangan Diperpanjang, Lahan Kideco Malah Menciut 29%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), telah memperoleh perpanjangan izin operasi pertambangan batubara menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pemerintah memberikan izin operasi hingga 13 Maret 2033. Namun konsekuensi atas perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco menciut sekitar 28,66%.
