Izin Pertambangan Diperpanjang, Lahan Kideco Malah Menciut 29%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), telah memperoleh perpanjangan izin operasi pertambangan batubara menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pemerintah memberikan izin operasi hingga 13 Maret 2033. Namun konsekuensi atas perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco menciut sekitar 28,66%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.