Berita Pertambangan

Izin Pertambangan Diperpanjang, Lahan Kideco Malah Menciut 29%

Senin, 30 Januari 2023 | 03:35 WIB
Izin Pertambangan Diperpanjang, Lahan Kideco Malah Menciut 29%

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), telah memperoleh perpanjangan izin operasi pertambangan batubara menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Pemerintah memberikan izin operasi hingga 13 Maret 2033. Namun konsekuensi atas perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco menciut sekitar 28,66%. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru