KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), telah memperoleh perpanjangan izin operasi pertambangan batubara menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pemerintah memberikan izin operasi hingga 13 Maret 2033. Namun konsekuensi atas perpanjangan kontrak ini, lahan Kideco menciut sekitar 28,66%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.