Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Didesak Mundur Sebagai Ketua KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan tersebut menyusul langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya. "Jika surat tersebut sudah diterima, maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
