Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Didesak Mundur Sebagai Ketua KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan tersebut menyusul langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya. "Jika surat tersebut sudah diterima, maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.