Berita Nasional

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Didesak Mundur Sebagai Ketua KPK

Jumat, 24 November 2023 | 05:52 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Didesak Mundur Sebagai Ketua KPK

ILUSTRASI. Ketua? Pemberantasan Korupsi (KPK)?Firli Bahuri Komisi memberikan sambutan dalam forum ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) yang disponsori KPK, Selasa (30/5/2023).

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan tersebut menyusul langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya. "Jika surat tersebut sudah diterima, maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru