Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Asset Management merupakan satu dari 13 manajer investasi (MI) yang hari ini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka baru korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Lewat siaran persnya, MNC Asset Management menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Adapun isi lengkap dari penjelasan pihak MNC Asset Management adalah sebagai berikut.

1. Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MNC Asset Management merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya;

2. Portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya;

3. Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MNC Asset Management, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MNC Asset Management akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini;

4. Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

Baca Juga: 13 MI Jadi Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya, Ini Produk Beserta Nilai Kerugiannya

MNC Asset Management menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Selain itu, MNC Asset Management selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, karena MNC Asset Management akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah.

Merujuk surat dakwaan jaksa pada sidang PT Asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa negara dirugikan sebesar Rp 480 miliar dari penempatan investasi di reksadana Syariah Ekuitas II.

Jiwasraya diketahui melakukan penempatan dana (subscribtion) sebanyak tiga kali, senilai total Rp 480 miliar.

Baca Juga: Rugikan negara Rp 12,15 triliun, Kejagung akan sita aset 13 manajer investasi

Sejumlah saham yang memberikan kerugian terbesar dari portofolio reksadana Syariah Ekuitas II diantaranya adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kerugian dari saham ini bernilai Rp 85,24 miliar.

Selanjutnya ada saham PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai kerugian sebesar Rp 59,24 miliar.

Dan di posisi ketiga, ada saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dalam daftar portofolio reksadana Syariah Ekuitas II. Nilai kerugian pada saham ini menurut dakwaan jaksa berjumlah Rp 38,82 miliar.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025
| Senin, 03 Maret 2025 | 10:35 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025

Selain kinerja kargo, jumlah kunjungan kapal yang menepi ke dermaga-dermaga yang dikelola IPCC meningkat 11,6%

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:02 WIB

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)

Akumulasi jual investor asing sebelumnya sudah pernah terjadi beberapa kali dalam 10 tahun terakhir. 

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul

PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) akan keluar dari Papan Pemantauan Khusus setelah perdagangan tujuh hari bursa.

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:56 WIB

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan

Cuma, harga acuan pemerintah perlu menyesuaikan harga global. Jadi, perusahaan pertambangan bisa lebih kompetitif. 

ACES Mengintegrasikan ESG dengan Nama Baru
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:43 WIB

ACES Mengintegrasikan ESG dengan Nama Baru

Lepas dari nama ACE Hardware yang disandang 29 tahun terakhir, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) punya arah baru.

Saham Pelat Merah Masih Betah di Zona Merah
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:37 WIB

Saham Pelat Merah Masih Betah di Zona Merah

Akhir pekan lalu, indeks BUMN20 ada di level 306,93, turun 5% secara harian dan terkoreksi 13,15% sejak awal 2025.

Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:10 WIB

Diskon Iuran JKK Menyasar Industri Padat Karya

Pemberian potongan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) diharapkan bisa menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Koreksi IHSG Paling Dalam Se-Asia Tenggara, Prospeknya Masih Suram di Pekan Ini
| Senin, 03 Maret 2025 | 06:30 WIB

Koreksi IHSG Paling Dalam Se-Asia Tenggara, Prospeknya Masih Suram di Pekan Ini

Pasar saham membutuhkan katalis positif yang signifikan untuk membalikkan tren bearish yang melanda IHSG

Rencana Pembelian SBN oleh BI Diragukan
| Senin, 03 Maret 2025 | 05:59 WIB

Rencana Pembelian SBN oleh BI Diragukan

Mengulik rencana Bank Indonesia (BI) membeli SBN di pasar sekunder untuk mendanai program 3 juta rumah

Menakar Adopsi AI oleh Perbankan
| Senin, 03 Maret 2025 | 05:57 WIB

Menakar Adopsi AI oleh Perbankan

AI seyogianya diposisikan sebagai alat untuk memperkuat layanan keuangan dan bukan pengganti manusia sepenuhnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler