Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Asset Management merupakan satu dari 13 manajer investasi (MI) yang hari ini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka baru korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Lewat siaran persnya, MNC Asset Management menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Adapun isi lengkap dari penjelasan pihak MNC Asset Management adalah sebagai berikut.

1. Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MNC Asset Management merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya;

2. Portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya;

3. Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MNC Asset Management, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MNC Asset Management akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini;

4. Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

Baca Juga: 13 MI Jadi Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya, Ini Produk Beserta Nilai Kerugiannya

MNC Asset Management menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Selain itu, MNC Asset Management selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, karena MNC Asset Management akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah.

Merujuk surat dakwaan jaksa pada sidang PT Asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa negara dirugikan sebesar Rp 480 miliar dari penempatan investasi di reksadana Syariah Ekuitas II.

Jiwasraya diketahui melakukan penempatan dana (subscribtion) sebanyak tiga kali, senilai total Rp 480 miliar.

Baca Juga: Rugikan negara Rp 12,15 triliun, Kejagung akan sita aset 13 manajer investasi

Sejumlah saham yang memberikan kerugian terbesar dari portofolio reksadana Syariah Ekuitas II diantaranya adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kerugian dari saham ini bernilai Rp 85,24 miliar.

Selanjutnya ada saham PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai kerugian sebesar Rp 59,24 miliar.

Dan di posisi ketiga, ada saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dalam daftar portofolio reksadana Syariah Ekuitas II. Nilai kerugian pada saham ini menurut dakwaan jaksa berjumlah Rp 38,82 miliar.

 

Bagikan

Berita Terbaru

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

Potensi Lonjakan Uang Beredar Belum Mencerminkan Fundamental Ekonomi
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:52 WIB

Potensi Lonjakan Uang Beredar Belum Mencerminkan Fundamental Ekonomi

Uang beredar pada periode Desember 2025 diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sekitar 11% hingga 13% yoy

Strategi Mandom Indonesia (TCID) Memoles Penjualan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:50 WIB

Strategi Mandom Indonesia (TCID) Memoles Penjualan

Kinerja TCID sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup baik. Merujuk laporan keuangan Januari–September 2025, penjualan tumbuh dua digit.

Suku Bunga Turun, ROI Dana Pensiun Terancam Melorot
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38 WIB

Suku Bunga Turun, ROI Dana Pensiun Terancam Melorot

Hingga Oktober 2025, kinerja investasi dapen masih mencetak pertumbuhan, dengan tingkat return on investment (ROI) di level 7,03%.

Rupiah Masih Relatif Tertekan Sepanjang Minggu
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:25 WIB

Rupiah Masih Relatif Tertekan Sepanjang Minggu

Mata uang Garuda di pasar spot ditutup melemah 0,02% secara harian ke Rp 16.745 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/12)

Marjin Bisnis Gadai Bakal Makin Tebal
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 04:15 WIB

Marjin Bisnis Gadai Bakal Makin Tebal

Dengan suku bunga yang lebih rendah, perusahaan gadai bisa mendapat biaya dana yang lebih ringan yang bisa berdampak positif pada profitabilitas.

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56 WIB

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar

PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menutup tahun buku 2025 dengan recognized revenue konsolidasi sekitar Rp 105 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler