Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Asset Management merupakan satu dari 13 manajer investasi (MI) yang hari ini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka baru korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Lewat siaran persnya, MNC Asset Management menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Adapun isi lengkap dari penjelasan pihak MNC Asset Management adalah sebagai berikut.

1. Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MNC Asset Management merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya;

2. Portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya;

3. Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MNC Asset Management, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MNC Asset Management akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini;

4. Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

Baca Juga: 13 MI Jadi Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya, Ini Produk Beserta Nilai Kerugiannya

MNC Asset Management menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Selain itu, MNC Asset Management selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, karena MNC Asset Management akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah.

Merujuk surat dakwaan jaksa pada sidang PT Asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa negara dirugikan sebesar Rp 480 miliar dari penempatan investasi di reksadana Syariah Ekuitas II.

Jiwasraya diketahui melakukan penempatan dana (subscribtion) sebanyak tiga kali, senilai total Rp 480 miliar.

Baca Juga: Rugikan negara Rp 12,15 triliun, Kejagung akan sita aset 13 manajer investasi

Sejumlah saham yang memberikan kerugian terbesar dari portofolio reksadana Syariah Ekuitas II diantaranya adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kerugian dari saham ini bernilai Rp 85,24 miliar.

Selanjutnya ada saham PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai kerugian sebesar Rp 59,24 miliar.

Dan di posisi ketiga, ada saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dalam daftar portofolio reksadana Syariah Ekuitas II. Nilai kerugian pada saham ini menurut dakwaan jaksa berjumlah Rp 38,82 miliar.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler