Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Asset Management merupakan satu dari 13 manajer investasi (MI) yang hari ini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka baru korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Lewat siaran persnya, MNC Asset Management menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Adapun isi lengkap dari penjelasan pihak MNC Asset Management adalah sebagai berikut.

1. Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MNC Asset Management merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya;

2. Portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya;

3. Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MNC Asset Management, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MNC Asset Management akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini;

4. Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

Baca Juga: 13 MI Jadi Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya, Ini Produk Beserta Nilai Kerugiannya

MNC Asset Management menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Selain itu, MNC Asset Management selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, karena MNC Asset Management akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah.

Merujuk surat dakwaan jaksa pada sidang PT Asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa negara dirugikan sebesar Rp 480 miliar dari penempatan investasi di reksadana Syariah Ekuitas II.

Jiwasraya diketahui melakukan penempatan dana (subscribtion) sebanyak tiga kali, senilai total Rp 480 miliar.

Baca Juga: Rugikan negara Rp 12,15 triliun, Kejagung akan sita aset 13 manajer investasi

Sejumlah saham yang memberikan kerugian terbesar dari portofolio reksadana Syariah Ekuitas II diantaranya adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kerugian dari saham ini bernilai Rp 85,24 miliar.

Selanjutnya ada saham PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai kerugian sebesar Rp 59,24 miliar.

Dan di posisi ketiga, ada saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dalam daftar portofolio reksadana Syariah Ekuitas II. Nilai kerugian pada saham ini menurut dakwaan jaksa berjumlah Rp 38,82 miliar.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:40 WIB

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah

Otorita IKN kini memperluas kerjasama sebagai daerah mitra yang sebelumnya hanya di Kalimantan kini seluruh wilayah. 

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan

Permintaan  kawasan MM2100 kini cukup kuat, khususnya dari sektor data center, farmasi, otomotif, elektronik, logistik, juga makanan dan minuman.

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun

Pemeirntah mencatat ada sebanyak 41.000 titik lahan yang sudah tersertifikasi untuk dibangun Kopdes.

Pencarian Korban Pesawat ATR  IAT Masih Berlanjut
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:05 WIB

Pencarian Korban Pesawat ATR IAT Masih Berlanjut

Tim SAR gabungan menemukan serpihan yang diduga kuat berasal dari pesawat ATR 42-500 milik IAT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan.

Negara Gugat 6 Korporasi  Senilai Rp 4,84 Triliun
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:00 WIB

Negara Gugat 6 Korporasi Senilai Rp 4,84 Triliun

Pemerintah lewat Kementerian LH/BPLH menggugat enam korporasi terduga penyebab bencana longsor di Sumatra Utara

Syarat DP 0% Lebih Longgar, Risiko Kredit Macet Mengintai
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:55 WIB

Syarat DP 0% Lebih Longgar, Risiko Kredit Macet Mengintai

OJK memberi obat bagi industri pembiayaan untuk menyiasati lesunya pasar otomotif, dengan merelaksasi aturan uang muka 0%. 

Menanti Arah Suku Bunga BI, Cek Peluang Kenaikan IHSG Awal Pekan Ini
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:50 WIB

Menanti Arah Suku Bunga BI, Cek Peluang Kenaikan IHSG Awal Pekan Ini

IHSG berpeluang naik terbatas, tapi investor perlu mewaspadai risiko global serta potensi aksi profit taking

Bedah Robotik Bikin Kinerja SILO Tahun Ini Makin Ciamik
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:46 WIB

Bedah Robotik Bikin Kinerja SILO Tahun Ini Makin Ciamik

Prospek emiten rumah sakit milik Grup Lippo ini ditopang sejumlah ekspansi agresif yang dilakukan perseroan

Proyek Hilirisasi Danantara Jadi Angin Segar untuk Emiten Mind Id
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:44 WIB

Proyek Hilirisasi Danantara Jadi Angin Segar untuk Emiten Mind Id

Emiten anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID akan terlibat langsung di proyek BPI Danantara yang akan groundbreaking Februari mendatang.

Samudera Indonesia (SMDR) Menambah Armada di Tahun Kuda
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:20 WIB

Samudera Indonesia (SMDR) Menambah Armada di Tahun Kuda

SMDR menilai prospek industri pelayaran dan logistik global masih terbuka, di tengah dinamika perdagangan dunia dan risiko geopolitik.

INDEKS BERITA