Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Asset Management merupakan satu dari 13 manajer investasi (MI) yang hari ini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka baru korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Lewat siaran persnya, MNC Asset Management menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Adapun isi lengkap dari penjelasan pihak MNC Asset Management adalah sebagai berikut.

1. Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MNC Asset Management merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya;

2. Portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya;

3. Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MNC Asset Management, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MNC Asset Management akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini;

4. Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

Baca Juga: 13 MI Jadi Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya, Ini Produk Beserta Nilai Kerugiannya

MNC Asset Management menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Selain itu, MNC Asset Management selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, karena MNC Asset Management akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah.

Merujuk surat dakwaan jaksa pada sidang PT Asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa negara dirugikan sebesar Rp 480 miliar dari penempatan investasi di reksadana Syariah Ekuitas II.

Jiwasraya diketahui melakukan penempatan dana (subscribtion) sebanyak tiga kali, senilai total Rp 480 miliar.

Baca Juga: Rugikan negara Rp 12,15 triliun, Kejagung akan sita aset 13 manajer investasi

Sejumlah saham yang memberikan kerugian terbesar dari portofolio reksadana Syariah Ekuitas II diantaranya adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kerugian dari saham ini bernilai Rp 85,24 miliar.

Selanjutnya ada saham PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai kerugian sebesar Rp 59,24 miliar.

Dan di posisi ketiga, ada saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dalam daftar portofolio reksadana Syariah Ekuitas II. Nilai kerugian pada saham ini menurut dakwaan jaksa berjumlah Rp 38,82 miliar.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?
| Selasa, 03 Maret 2026 | 09:25 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Memanas! Saatnya Serok Saham SOCI, BULL, GTSI dan HUMI?

Premi risiko perang (war risk premium) untuk armada kapal yang nekat melintasi Teluk Persia dan Selat Hormuz terkerek naik hingga 50%.

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 08:00 WIB

Ada Lebaran dan Perang, Waspada Inflasi Tinggi

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun terakhir. Tarif listrik dan pangan jadi pemicu utama yang menguras dompet Anda. 

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:30 WIB

Proyek Gas Mako Resmi Masuk Tahap Investasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, Proyek Lapangan Gas Mako memasuki fase utama pasca-FID

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:27 WIB

Tak Ada Rencana Pembatasan Ritel Modern

Kemendag memastikan tidak ada rencana pembatasan lanjutan untuk ritel modern setelah peluncuran Kopdes Merah Putih.

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:26 WIB

Pasokan Impor Bijih Nikel Bisa Tersendat

Kekurangan pasokan dipenuhi dari impor seperti dari Filipina. "Impor tahun lalu 15 juta ton, mungkin tahun ini bisa lebih dari itu," sebut Arif.

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:22 WIB

Potensi Tekanan Ganda dari Beban Energi

Penutupan Selat Hormuz bisa memanaskan harga minyak mentah di pasar global dan berdampak pada beban energi

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:13 WIB

Risiko Bisnis Pelayaran Meningkat

Sejumlah perusahaan asuransi telah menarik perlindungan risiko perang (war risk insurance) untuk kapal yang melintas di kawasan tersebut.

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru
| Selasa, 03 Maret 2026 | 06:04 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Operasikan Tiga Pabrik Baru

Ekspansi ini dijalankan karena manajemen meyakini struktur permodalan CLEO cukup kuat, yang berasal dari pertumbuhan penjualan yangcukup stabil.

Kurangi Kepemilikan, Pengendali NCKL Menjual 991,13 Juta Saham
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:52 WIB

Kurangi Kepemilikan, Pengendali NCKL Menjual 991,13 Juta Saham

Dengan transaksi ini, jumlah saham NCKL milik Harita Jayaraya berkurang dari 51,33 miliar saham (81,36%) menjadi 50,34 miliar saham (79,79%)

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 03 Maret 2026 | 05:46 WIB

Bunga Tinggi dan Lonjakan Inflasi Membayangi Pasar, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kekhawatiran pasar terhadap potensi lonjakan inflasi global meningkat, juga kebijakan suku bunga yang lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama. 

INDEKS BERITA

Terpopuler