Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:24 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, MNC Asset Management Buka Suara
[ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Asset Management merupakan satu dari 13 manajer investasi (MI) yang hari ini ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka baru korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Lewat siaran persnya, MNC Asset Management menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Adapun isi lengkap dari penjelasan pihak MNC Asset Management adalah sebagai berikut.

1. Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MNC Asset Management merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya;

2. Portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya;

3. Perihal berita penetapan status tersangka terhadap MNC Asset Management, saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersebut. MNC Asset Management akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini;

4. Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

Baca Juga: 13 MI Jadi Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya, Ini Produk Beserta Nilai Kerugiannya

MNC Asset Management menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Selain itu, MNC Asset Management selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah. Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, karena MNC Asset Management akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah.

Merujuk surat dakwaan jaksa pada sidang PT Asuransi Jiwasraya beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa negara dirugikan sebesar Rp 480 miliar dari penempatan investasi di reksadana Syariah Ekuitas II.

Jiwasraya diketahui melakukan penempatan dana (subscribtion) sebanyak tiga kali, senilai total Rp 480 miliar.

Baca Juga: Rugikan negara Rp 12,15 triliun, Kejagung akan sita aset 13 manajer investasi

Sejumlah saham yang memberikan kerugian terbesar dari portofolio reksadana Syariah Ekuitas II diantaranya adalah saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Dalam dakwaan jaksa disebutkan, kerugian dari saham ini bernilai Rp 85,24 miliar.

Selanjutnya ada saham PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan nilai kerugian sebesar Rp 59,24 miliar.

Dan di posisi ketiga, ada saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dalam daftar portofolio reksadana Syariah Ekuitas II. Nilai kerugian pada saham ini menurut dakwaan jaksa berjumlah Rp 38,82 miliar.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:18 WIB

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan

Alokasi belanja prioritas 2026 tembus Rp 2.567 triliun, hampir 70% dari pagu belanja APBN           

Rupiah Terangkat Dolar AS yang Lesu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Terangkat Dolar AS yang Lesu

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup menguat 0,07% secara harian ke level Rp 16.663 per dolar AS.

Meski Ekspansi Kencang, Risiko Tetap Membayang
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:11 WIB

Meski Ekspansi Kencang, Risiko Tetap Membayang

Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur November tercatat 53,3, tertinggi sejak Februari 2025   

Fenomena Bajak-Membajak Karyawan di Bank Himbara
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:10 WIB

Fenomena Bajak-Membajak Karyawan di Bank Himbara

Sumber KONTAN mengungkapkan, BRI belakangan banyak memboyong talenta muda dari bank lain, terutama PT Bank Mandiri Tbk. ​

Air Murka
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:10 WIB

Air Murka

Deforestasi, degradasi lahan, dan alih fungsi kawasan secara sembarangan telah mengikis kemampuan alam untuk menahan air.

Proyek Jumbo Vale Indonesia (INCO) di Tahun Depan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:00 WIB

Proyek Jumbo Vale Indonesia (INCO) di Tahun Depan

Anak usaha MIND ID ini mengungkap tiga proyek utama akan menjadi fokus perusahaan di sepanjang 2026.

Kinerja Japfa Comfeed Terangkat Harga Jual dan MBG
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kinerja Japfa Comfeed Terangkat Harga Jual dan MBG

Harga DOC dan broiler yang meningkat membuat kinerja PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) bertumbuh 

Maskapai Penerbangan Terganggu Recall Airbus A320
| Selasa, 02 Desember 2025 | 05:30 WIB

Maskapai Penerbangan Terganggu Recall Airbus A320

Dari total sebanyak 143 unit A320 ada 38 unit pesawat yang terkena recall yang berasal dari enam maskapai.

Awas, Indonesia Potensi Siklon Tropis
| Selasa, 02 Desember 2025 | 05:20 WIB

Awas, Indonesia Potensi Siklon Tropis

Ancaman bencana alam di Indonesia kini bertambah selain hidrometeorologi yakni adanya ancaman siklon tropis.

Pergerakan IHSG Selasa (2/12) Masih Ditopang Data Domestik
| Selasa, 02 Desember 2025 | 05:18 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (2/12) Masih Ditopang Data Domestik

IHSG masih berpeluang bergerak di zona hijau pada Selasa (2/12), ditopang oleh sejumlah data ekonomi dalam negeri yang membaik.

INDEKS BERITA