ILUSTRASI. Migrasi Kartu ---- Nasabah menunjukan kartu debet dengan teknologi chips di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/3). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/03/2018
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pemblokiran kartu kartu ATM atau debit yang masih berbasis berbasis pita magnetik semakin dekat. Namun, jumlah nasabah bank yang belum menukarkan ATM-nya dengan kartu berbasis cip masih banyak.
Beberapa bank memang tidak hanya mendorong nasabahnya segera menukar karunya lewat edukasi untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI), yakni seluruh kartu ATM wajib berbasis cip per akhir 2021. Tapi juga menjadwalkan pemblokiran sebelum batas waktu ketentuan tersebut tiba.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.