Berita Bisnis

Jadwal Blokir Kartu ATM Berbasis Pita Magnetik Kian Dekat

Selasa, 23 Maret 2021 | 08:21 WIB
Jadwal Blokir Kartu ATM Berbasis Pita Magnetik Kian Dekat

ILUSTRASI. Migrasi Kartu ---- Nasabah menunjukan kartu debet dengan teknologi chips di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/3). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/03/2018

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pemblokiran kartu kartu ATM atau debit yang masih berbasis berbasis pita magnetik semakin dekat. Namun, jumlah nasabah bank yang belum menukarkan ATM-nya dengan kartu berbasis cip masih banyak.

Beberapa bank memang tidak hanya mendorong nasabahnya segera menukar karunya lewat edukasi untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI), yakni seluruh kartu ATM wajib berbasis cip per akhir 2021. Tapi juga menjadwalkan pemblokiran sebelum batas waktu ketentuan tersebut tiba.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru