Ki-ka : Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, Direktur Utama KPEI Sunandar, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Direktur Utama KSEI Budhi Prasetyo dan Dirketur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo saat me
Reporter: Akhmad Suryahadi, Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menjaga stabilitas pasar saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan transaksi short selling.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk intervensi dengan skala minimal sebagai sinyal otoritas bursa melakukan pengawasan demi menjaga kejadian yang tidak diinginkan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.