Jaga Tanahmu

Rabu, 24 November 2021 | 09:00 WIB
Jaga Tanahmu
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mafia tanah kembali menjadi perbincangan hangat. Pemicunya adalah aksi mafia tanah yang menyerobot tanah dan bangunan milik ibunda Nirina Zubir. Awal 2021, kasus serupa menimpa keluarga besar mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Aksi mafia tanah pada kasus keluarga Nirina dan juga Dino merupakan peringatan atawa wake up call bagi kita semua bahwa mafia tanah masih meraja lela. Mereka selalu mencari celah untuk menguasai aset tanah maupun bangunan kita.

Tentu, kita berharap kasus ini menjadi cambuk bagi Satgas Mafia Tanah yang digagas empat tahun lalu. Tim Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama kepolisian harus semakin rajin menyisir, memburu, dan menindak mereka yang terlibat dalam kejahatan mafia tanah.

Selain penegakan hukum, pencegahan berulangnya kasus serupa juga sangat penting. Ada banyak upaya yang bisa ditempuh untuk meningkatkan efektivitas pencegahan ini.

Salah satunya, Kementerian ATR/BPN harus mampu mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk segera meresmikan status kepemilikan tanah mereka. Dengan adanya dokumen resmi seperti sertifikat, masyarakat akan semakin terlindungi dari para mafia tanah.

Sejak 2016, telah diluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selama 2016-2019, program ini telah menerbitkan sertifikat untuk sekitar 28 juta bidang tanah dan mungkin akan mencapai 40 juta tahun ini.

Tapi, pekerjaan belum selesai. Sebab, di awal peluncuran PTSL, tercatat hampir 80 juta bidang tanah belum dilengkapi dokumen resmi dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia.

BPN juga harus terus menerus mengedukasi masyarakat agar lebih cermat dalam menjaga aset-aset tanah mereka, termasuk saat melakukan transaksi.

Belajar dari kasus Nirina dan juga Ibunda Dino, para mafia tanah memanfaatkan kelemahan calon korbannya yang tidak memiliki pemahaman cukup tentang administrasi pertanahan atau terlalu percaya kepada orang lain.

Untuk itu, diperlukan kampanye yang lebih masif dalam skala nasional. Belajar dari program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melucurkan program "Sikapi Uangmu", ATR/BPN bisa meluncurkan kampanye "Jaga Tanahmu" untuk menggugah kesadaran masyarakat.

Selain media massa atau media sosial, perangkat desa atau kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat bisa menjadi mitra efektif dalam program semacam ini.                                    

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Bisnis Karbon ke Forum APEC
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:25 WIB

Indonesia Tawarkan Bisnis Karbon ke Forum APEC

Para pengusaha Indonesia bakal menggelar ABAC Meeting I mulai minggu depan untuk membahas sejumlah masukan bisnis ke pemerintahan APEC.

Tugas Berat Menanti Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:25 WIB

Tugas Berat Menanti Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan

Parlemen mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Marketing Sales Bumi Serpong Damai (BSDE) Tahun 2025 Melampaui Target
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:15 WIB

Marketing Sales Bumi Serpong Damai (BSDE) Tahun 2025 Melampaui Target

Emiten properti Grup Sinar Mas, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mencatatkan prapenjualan alias marketing sales Rp 10,04 triliun di 2025. 

Leasing Incar Peluang dari Ketatnya Ramainya Merek Mobil Baru
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:15 WIB

Leasing Incar Peluang dari Ketatnya Ramainya Merek Mobil Baru

Meski penjualan otomotif masih lesu, namun agen pemegang merek (APM) baru terus berdatangan dan  menjejali pasar dengan produk-produk anyar

Sinyal Darurat Lapangan Pekerjaan Formal
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:10 WIB

Sinyal Darurat Lapangan Pekerjaan Formal

Mandiri Institute mencatat ternyata banyak kelas menengah yang menjadi pekerja informal sepanjang tahun 2025.

Prabowo Akan Larang Ekspor Minyak Jelantah
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:10 WIB

Prabowo Akan Larang Ekspor Minyak Jelantah

Pelarangan ekspor minyak jelatah direncanakan untuk membantu hilirisasi minyak sawit yang salah satunya untuk avtur.

Menanti Efek Kenaikan HPE Emas dan Konsentrat
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:05 WIB

Menanti Efek Kenaikan HPE Emas dan Konsentrat

Kinerja produsen emas serta tembaga berpotensi terkerek kenaikan harga patokan ekspor emas dan konsentrat.

IHSG Diwarnai Sentimen Pertemuan BEI dan MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari ini
| Selasa, 03 Februari 2026 | 05:05 WIB

IHSG Diwarnai Sentimen Pertemuan BEI dan MSCI, Simak Rekomendasi Saham Hari ini

Di tengah beragam sentimen yang mewarnai pergerakan IHSG, analis menyarankan investor mencermati beberapa saham emiten berikut ini.

IHSG Anjlok 4,88%, Intip Prediksi Arah dan Rekomendasi Saham Hari Ini (3/2)
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok 4,88%, Intip Prediksi Arah dan Rekomendasi Saham Hari Ini (3/2)

IHSG kehilangan 406 poin dalam sehari, akumulasi penurunan mingguan mencapai 11,73%. Cari tahu penyebab dan proyeksi selanjutnya.

Bank Hati-Hati Mengkaji Aturan Baru Free Float
| Selasa, 03 Februari 2026 | 04:40 WIB

Bank Hati-Hati Mengkaji Aturan Baru Free Float

20 bank terancam wajib lepas saham pengendali imbas aturan free float OJK. Peluang investor ritel makin besar! Cek daftarnya sekarang.

INDEKS BERITA