Jaga Tanahmu

Rabu, 24 November 2021 | 09:00 WIB
Jaga Tanahmu
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mafia tanah kembali menjadi perbincangan hangat. Pemicunya adalah aksi mafia tanah yang menyerobot tanah dan bangunan milik ibunda Nirina Zubir. Awal 2021, kasus serupa menimpa keluarga besar mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Aksi mafia tanah pada kasus keluarga Nirina dan juga Dino merupakan peringatan atawa wake up call bagi kita semua bahwa mafia tanah masih meraja lela. Mereka selalu mencari celah untuk menguasai aset tanah maupun bangunan kita.

Tentu, kita berharap kasus ini menjadi cambuk bagi Satgas Mafia Tanah yang digagas empat tahun lalu. Tim Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama kepolisian harus semakin rajin menyisir, memburu, dan menindak mereka yang terlibat dalam kejahatan mafia tanah.

Selain penegakan hukum, pencegahan berulangnya kasus serupa juga sangat penting. Ada banyak upaya yang bisa ditempuh untuk meningkatkan efektivitas pencegahan ini.

Salah satunya, Kementerian ATR/BPN harus mampu mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk segera meresmikan status kepemilikan tanah mereka. Dengan adanya dokumen resmi seperti sertifikat, masyarakat akan semakin terlindungi dari para mafia tanah.

Sejak 2016, telah diluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selama 2016-2019, program ini telah menerbitkan sertifikat untuk sekitar 28 juta bidang tanah dan mungkin akan mencapai 40 juta tahun ini.

Tapi, pekerjaan belum selesai. Sebab, di awal peluncuran PTSL, tercatat hampir 80 juta bidang tanah belum dilengkapi dokumen resmi dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia.

BPN juga harus terus menerus mengedukasi masyarakat agar lebih cermat dalam menjaga aset-aset tanah mereka, termasuk saat melakukan transaksi.

Belajar dari kasus Nirina dan juga Ibunda Dino, para mafia tanah memanfaatkan kelemahan calon korbannya yang tidak memiliki pemahaman cukup tentang administrasi pertanahan atau terlalu percaya kepada orang lain.

Untuk itu, diperlukan kampanye yang lebih masif dalam skala nasional. Belajar dari program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melucurkan program "Sikapi Uangmu", ATR/BPN bisa meluncurkan kampanye "Jaga Tanahmu" untuk menggugah kesadaran masyarakat.

Selain media massa atau media sosial, perangkat desa atau kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat bisa menjadi mitra efektif dalam program semacam ini.                                    

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler