Jaga Tanahmu

Rabu, 24 November 2021 | 09:00 WIB
Jaga Tanahmu
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mafia tanah kembali menjadi perbincangan hangat. Pemicunya adalah aksi mafia tanah yang menyerobot tanah dan bangunan milik ibunda Nirina Zubir. Awal 2021, kasus serupa menimpa keluarga besar mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Aksi mafia tanah pada kasus keluarga Nirina dan juga Dino merupakan peringatan atawa wake up call bagi kita semua bahwa mafia tanah masih meraja lela. Mereka selalu mencari celah untuk menguasai aset tanah maupun bangunan kita.

Tentu, kita berharap kasus ini menjadi cambuk bagi Satgas Mafia Tanah yang digagas empat tahun lalu. Tim Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama kepolisian harus semakin rajin menyisir, memburu, dan menindak mereka yang terlibat dalam kejahatan mafia tanah.

Selain penegakan hukum, pencegahan berulangnya kasus serupa juga sangat penting. Ada banyak upaya yang bisa ditempuh untuk meningkatkan efektivitas pencegahan ini.

Salah satunya, Kementerian ATR/BPN harus mampu mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk segera meresmikan status kepemilikan tanah mereka. Dengan adanya dokumen resmi seperti sertifikat, masyarakat akan semakin terlindungi dari para mafia tanah.

Sejak 2016, telah diluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selama 2016-2019, program ini telah menerbitkan sertifikat untuk sekitar 28 juta bidang tanah dan mungkin akan mencapai 40 juta tahun ini.

Tapi, pekerjaan belum selesai. Sebab, di awal peluncuran PTSL, tercatat hampir 80 juta bidang tanah belum dilengkapi dokumen resmi dari total 126 juta bidang tanah di Indonesia.

BPN juga harus terus menerus mengedukasi masyarakat agar lebih cermat dalam menjaga aset-aset tanah mereka, termasuk saat melakukan transaksi.

Belajar dari kasus Nirina dan juga Ibunda Dino, para mafia tanah memanfaatkan kelemahan calon korbannya yang tidak memiliki pemahaman cukup tentang administrasi pertanahan atau terlalu percaya kepada orang lain.

Untuk itu, diperlukan kampanye yang lebih masif dalam skala nasional. Belajar dari program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melucurkan program "Sikapi Uangmu", ATR/BPN bisa meluncurkan kampanye "Jaga Tanahmu" untuk menggugah kesadaran masyarakat.

Selain media massa atau media sosial, perangkat desa atau kelurahan yang paling dekat dengan masyarakat bisa menjadi mitra efektif dalam program semacam ini.                                    

Bagikan

Berita Terbaru

Menangkal Gonjang-Ganjing Pasar Finansial
| Jumat, 13 Februari 2026 | 04:08 WIB

Menangkal Gonjang-Ganjing Pasar Finansial

Dalam sekup yang lebih sempit, outlook negatif surat utang Indonesia sepatutnya dijadikan sentilan halus dari Moody’s.

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

INDEKS BERITA