Berita

Jalan Paksa Bagi Bank Gunting Margin Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 21:52 WIB
 Jalan Paksa Bagi Bank Gunting Margin Bunga

ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu ATM bank Himabara di Jakarta, Senin (16/10/2023).

Reporter: Nurtiandriyani Simamora, Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya memaksa perbankan dalam negeri menurunkan margin bunga dan lebih banyak menyalurkan kredit. Dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merilis aturan yang mewajibkan bank transparan dalam menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, Peraturan OJK (POJK) mengenai transparansi suku bunga bisa segera terbit karena sudah disetujui di rapat kerja bersama DPR, Rabu (13/3). "POJK ini sudah diterima dan sekarang tinggal mengurus administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya, baru-baru ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,52%
Terpopuler