Jalan Paksa Bagi Bank Gunting Margin Bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya memaksa perbankan dalam negeri menurunkan margin bunga dan lebih banyak menyalurkan kredit. Dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merilis aturan yang mewajibkan bank transparan dalam menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, Peraturan OJK (POJK) mengenai transparansi suku bunga bisa segera terbit karena sudah disetujui di rapat kerja bersama DPR, Rabu (13/3). "POJK ini sudah diterima dan sekarang tinggal mengurus administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya, baru-baru ini.
