Jamkrida Kejar Status Jadi Perseroda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target percepatan transformasi industri penjaminan daerah mulai menghadapi realitas di lapangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida) beralih menjadi perseroan daerah (Perseroda) paling lambat akhir 2025. Namun, hingga kini proses tersebut belum tuntas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, dari total 18 Jamkrida yang beroperasi, baru 13 entitas yang telah bertransformasi menjadi Perseroda. Artinya, masih ada lima perusahaan yang tertinggal dari target roadmap industri.
