Jampidsus Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi di Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di tubuh PT Asuransi Jiwa Taspen (AJT) alias Taspen Life. Taspen Life merupakan anak usaha dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Jampidsus menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di tubuh Taspen Life sepanjang periode 2017 hingga 2020. Jampidsus merilis sprindik tersebut pada 4 Januari 2022.
