Jangan Lupa Melaporkan Hasil Investasi Ini dalam SPT

Jumat, 08 Maret 2019 | 08:19 WIB
Jangan Lupa Melaporkan Hasil Investasi Ini dalam SPT
[]
Reporter: Aldo Fernando, Amalia Fitri | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah tiba. Agar pelaporan SPT Anda sesuai aturan, jangan lupa menyertakan pajak hasil investasi Anda tahun lalu.

Apa saja pajak yang perlu dilaporkan dari transaksi pasar modal? Bukankah pajak yang muncul saat bertransaksi di pasar modal sudah otomotis dipotong? Bisa jadi dua pertanyaan itu yang paling sering muncul di benak wajib pajak perorangan yang tak terlalu akrab dengan urusan pajak.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menjelaskan, dalam transaksi saham ada dua jenis pajak yang berlaku, yakni pajak atas penjualan dan pajak atas dividen. Kedua pajak ini sudah otomatis dibayar. "Tapi tetap perlu dilaporkan," jelas Rudiyanto, Rabu (6/3).

Investor membayar pajak final 0,1% saat penjualan saham. Ambil contoh investor menjual saham Rp 1.100. Maka, "Penghitungan pajaknya 0,1% dikali 1.100, dikali jumlah yang dibeli," ujar Agus Susanto Lihin, konsultan pajak.

Pajak jual saham jauh lebih kecil ketimbang pajak dividen, yakni 10%. Beberapa pihak menganggap pajak dividen ini sebagai pajak berganda alias double taxation.

Pasalnya, dividen merupakan laba bersih perusahaan yang sebenarnya sudah dipotong pajak. "Hal ini merugikan investor kecil," tandas Rony Boko, Pengamat Pajak Universitas Indonesia (UI).

Kalau Anda punya obligasi, ada juga pajak untuk bunga obligasi yang besarnya 15%. "Pada investasi obligasi, biasanya baru dapat bunga setelah enam bulan kemudian. Nah, saat itu pajak berlaku," tambah Agus.

Sedangkan untuk investasi reksadana, perpajakan lebih mudah. "Reksadana tidak dikenakan pajak kepada investor karena pajaknya sudah dikenakan di manajer investasi," jelas Octavianus Budiyanto, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).

Investor perlu mengetahui pajak di pasar modal lantaran akan mempengaruhi pendapatan. Apalagi, untuk trader yang melakukan aksi jual-beli saham dengan frekuensi lebih tinggi ketimbang investor jangka panjang.

Bagikan

Berita Terbaru

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

Mimpi ke Piala Dunia
| Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB

Mimpi ke Piala Dunia

Indonesia harus mulai membuat cetak biru pengembangan sepakbola nasional yang profesional agar mimpi ke Piala Dunia jadi kenyataan.

INDEKS BERITA

Terpopuler