Jangan Terburu-buru Kerek Royalti Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan tarif royalti mineral dan batubara (minerba) masih memantik polemik. Para pelaku usaha pertambangan minerba kembali meminta pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan aturan tersebut. Namun pemerintah tetap bersikukuh dan melempar sinyal bahwa regulasi baru terkait tarif royalti minerba bakal terbit sebelum Lebaran 2025.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengakui pihaknya telah menerima surat keberatan yang diajukan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Hanya saja, saat ini Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan
