Beban Semakin Berat, Pengusaha Meminta Penundaan Kenaikan Tarif Royalti Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah keberatan para pebisnis mineral dan batubara (minerba), rencana pemerintah untuk mengerek tarif royalti minerba tetap bulat. Kementerian ESDM telah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Alhasil, penerapan kebijakan kenaikan tarif royalti minerba tinggal menunggu pengesahan peraturan pemerintah (PP).
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Julian Ambassadur Shiddiq menyatakan, jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang kenaikan tarif royalti sudah ditandatangani, maka kebijakan ini tetap akan diterapkan.
Baca Juga: ABMM Tak Lagi Konsolidasikan Pendapatan dari Tambang Batubara di Aceh
