Beban Semakin Berat, Pengusaha Meminta Penundaan Kenaikan Tarif Royalti Minerba

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah keberatan para pebisnis mineral dan batubara (minerba), rencana pemerintah untuk mengerek tarif royalti minerba tetap bulat. Kementerian ESDM telah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Alhasil, penerapan kebijakan kenaikan tarif royalti minerba tinggal menunggu pengesahan peraturan pemerintah (PP).
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Julian Ambassadur Shiddiq menyatakan, jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang kenaikan tarif royalti sudah ditandatangani, maka kebijakan ini tetap akan diterapkan.
Baca Juga: ABMM Tak Lagi Konsolidasikan Pendapatan dari Tambang Batubara di Aceh
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan