Jejaring Bisnis Mardani H Maming, Eks Bupati Tanah Bumbu yang Kena Cekal KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 17 Juni 2022 kemarin mengeluarkan pengumuman terkait perubahan nama salah satu penerbit efek di pasar modal. Lewat pengumuman dengan nomor KSEI-12004/JKU/0622 itu, KSEI menyebut nama PT Maming Enam Sembilan Mineral Tbk (AKSI) telah berubah menjadi PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk.
Perhatian lantas tertuju tentang siapa pengendali PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk. Ternyata, emiten ini masih terafiliasi dengan Mardani H Maming, eks Bupati Tanah Bumbu yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang bepergian ke luar negeri.
KPK mencekal Mardani H Maming dan sang adik, Rois Sunandar, terhitung sejak 16 Juni hingga enam bulan ke depan. KPK mencekal Mardani H Maming dalam rangka kelancaran proses penyidikan perkara dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji saat Mardani menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 hingga 2018.
Mardani H Maming sebelumnya telah menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi di Tanah Bumbu dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Sementara Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, terdakwa tunggal dalam kasus itu, hari ini, Rabu (22/6) dijatuhi vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Merujuk laporan keuangan kuartal I-2022, PT Batulicin Enam Sembilan Transportasi merupakan pemilik 98,25% saham AKSI.
Adapun entitas induk utama dari Batulicin Enam Sembilan Transportasi adalah PT Batulicin Enam Sembilan. Melalui website-nya, batulicinenamsembilan.com, Batulicin Enam Sembilan mengungkapkan bahwa Mardani H Maming dan Rois Sunandar Maming merupakan pengurus dan juga menjadi pendiri Batulicin Enam Sembilan.
Hingga akhir kuartal I-2022, total aset AKSI berjumlah Rp 295,52 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari ekuitas senilai Rp 130,73 miliar dan liabilitas Rp 153,53 miliar.
Baca Juga: Mardani H Maming Dicegah Ke Luar Negeri atas Dugaan Kasus Suap Izin Tambang
Sementara hingga akhir perdagangan hari ini (22/6), saham AKSI berakhir di level Rp 304 per saham, naik tipis 0,66% dari penutupan hari perdagangan sebelumnya di posisi Rp 302 per saham.
Jika membuka laporan keuangan AKSI kuartal II-2017, di sana terang dijelaskan awal mula kehadiran Mardani H Maming di emiten ini. Tepatnya pada 31 Juli 2017, PT Asia Sukses Mandiri Sejati yang sebelumnya merupakan pengendali AKSI, menjual 57,80% saham emiten ini kepada Batulicin Enam Sembilan Transportasi.
Hal tersebut lantas diikuti oleh pelepasan 19,27% saham AKSI oleh PT Bina Utama Nugraha, juga kepada Batulicin Enam Sembilan Transportasi. Demikian juga dengan PT Megarich Capital Pte Ltd yang melego 19,27% saham AKSI miliknya kepada Batulicin Enam Sembilan Transportasi.
Baca Juga: KPK Cegah Mardani H Maming ke Luar Negeri, Tim Hukum PDI-P Lakukan Kajian
Dari sejumlah transaksi tersebut, maka efektif sejak 31 Juli 2017, Batulicin Enam Sembilan Transportasi menguasai 96,34% saham AKSI.
Profil Batulicin Enam Sembilan
Batulicin Enam Sembilan berdiri dari sebuah usaha keluarga yang dirintis oleh Haji Maming beserta putranya, Mardani H Maming, memakai nama CV Bina Usaha pada 18 Maret 2003. Entitas bisnis keluarga ini mengelola usaha pertambangan, jasa sewa alat berat, transportasi dan pengelolaan terminal batubara.
Diceritakan dalam website Batulicin Enam Sembilan, bahwa perusahaan ini sejak didirikan terus mencatatkan perkembangan. Pada tahun 2005, perusahaan ini mendapat izin kuasa penambangan eksploitasi batubara, dan pada tahun 2007 memperoleh izin kuasa penambangan eksploitasi bijih besi.
Lalu tepat pada 23 Mei 2011, CV Bina Usaha berubah menjadi PT Bina Batulicin Usaha, yang dipimpin oleh Rois Sunandar Maming. Kemajuan usaha yang signifikan, menghantarkan terbentuknya PT Batulicin Enam Sembilan sebagai perusahaan induk, pada 24 Agustus 2011.
Hingga saat ini, Batulicin Enam Sembilan membawahi tidak kurang dari 30 anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari pertambangan, terminal batubara, dam pelabuhan khusus batubara. Bidanhg usaha lain yang juga digeluti Batulicin Enam Sembilan terdiri dari pengelolaan jalan hauling, underpass, transportasi pertambangan, penyewaan alat berat, armada kapal, perkebunan, pertanian, properti, media massa, produk air minum hingga penerbangan.
Catatan KONTAN, sejumlah perusahaan yang berada dalam naungan Batulicin Enam Sembilan adalah sebagai berikut:
1. Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan
2. Batulicin Enam Sembilan Perkebunan
3. Batulicin Enam Sembilan Transportasi
4. Batulicin Enam Sembilan Pertambangan
5. Batulicin Enam Sembilan Security
6. Batulicin Enam Sembilan Media
7. Batulicin Enam Sembilan Teknologi
8. Enam Sembilan Pertanian
9. Enam Sembilan Production
10. Enam Sembilan Investama
Tidak hanya AKSI, Mardani H Maming juga menguasai satu emiten lainnya, yakni PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS). Pada perusahaan ini, Batulicin Enam Sembilan Transportasi juga menjadi pengendali dengan porsi kepemilikan 79%. Sementara Rois Sunandar mengapit 0,12% saham BESS.
Hingga kuartal I-2022, total aset BESS bernilai Rp 723,15 miliar. Dari total aset sebesar itu, sebanyak Rp 452,40 miliar merupakan total ekuitas. Sedangkan sisa Rp 270,75 tercatat sebagai total liabilitas.
BESS didirikan berdasarkan Akta No. 53 tanggal 25 Mei 2011 di Banjarmasin. Perusahaan berdomisili di Jalan Pelabuhan Ferry, Batulicin, Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan. Memulai usaha dengan bermodal 2 set kapal tug dan tongkang, BESS kini telah memiliki 7 set kapal tug boat dan tongkang.
Baca Juga: Lewat Pledoinya, Dwidjono Bongkar Peran Mardani H Maming di Kasus Korupsi Tanah Bumbu
Sekitar tahun 2018 silam, keluarga Haji Maming (almarhum) menguasai sekitar 11.400 hektare (ha) area konsesi tambang batubara di Kalimantan. Saban tahun, Batulicin Enam Sembilan mengirim sebanyak 54 juta ton batubara ke beberapa negara seperti China, India, Vietnam, Filipina dan Thailand.
KONTAN telah berupaya menghubungi Mardani H Maming melalui nomor telepon selularnya. Namun hingga berita ini diturunkan, Mardani tidak merespon upaya konfirmasi KONTAN.