Berita Global

Jepang akan Beri Kompensasi ke Perusahaan yang SImpan Paten untuk Aplikasi Militer

Minggu, 26 Desember 2021 | 09:23 WIB
Jepang akan Beri Kompensasi ke Perusahaan yang SImpan Paten untuk Aplikasi Militer

ILUSTRASI. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di kediaman resminya di Tokyo, Jepang, 4 Oktober 2021. Toru Hanai/Pool via REUTERS

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang akan memberi kompensasi ke perusahaan yang menyimpan dan merahasiakan hak paten yang bisa diaplikasikan ke berbagai peralatan militer, demikian pemberitaan Nikkei. Skema kompensasi itu akan termuat dalam rancangan undang-undang yang tengah dibahas.

Rancangan legislasi yang bernama undang-undang keamanan ekonomi itu mencakup paten atas penemuan yang membantu mengembangkan senjata nuklir, seperti pengayaan uranium dan inovasi mutakhir seperti teknologi kuantum, kata laporan Nikkei.

Baca Juga: AS hingga India Meminta PBB Tidak Membatasi Pengembangan Senjata Otonom

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida bulan lalu berjanji akan menempatkan keamanan ekonomi negara dalam daftar prioritas kebijakannya.

Pemerintah Jepang akan memberikan kompensasi sekitar 20 tahun pendapatan lisensi kepada perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam undang-undang tersebut, tambah laporan itu.

Kerangka undang-undang tersebut akan dirilis segera bulan depan, kata laporan itu. Rancangan undang-undang diperkirakan mendapat persetujuan kabinet pada Februari 2022 dan penerapan langkah-langkah yang diharapkan pada tahun fiskal 2023.

Terbaru