Jerat Bunga Mengambang KPR

Senin, 08 November 2021 | 07:30 WIB
Jerat Bunga Mengambang KPR
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Sepuluh tahun lalu saya mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) dari sebuah bank BUMN untuk membeli sebuah rumah yang dijual pemiliknya karena butuh uang. Saat itu dana saya hanya cukup untuk membayar dua pertiganya saja. Bunga dinyatakan tetap untuk dua tahun pertama, yaitu 7,49% dan mengambang sesudahnya.

Saya sepenuhnya sadar, menerima bunga mengambang untuk sebuah KPR berarti siap menerima bunga KPR dinaikkan dari kesepakatan awal saat inflasi menanjak, tetapi tidak disesuaikan saat inflasi turun. Saya juga paham bunga mengambang tidak fair karena tidak ada acuannya. Tanpa acuan pasti, misal inflasi tahunan plus 2% atau bunga acuan BI plus 3%, bank bisa menaikkan bunga sesuka hatinya.

Sedihnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membiarkan praktik ini dan tidak pernah memberikan perlindungan bagi nasabah KPR. Keluhan dan protes nasabah tidak pernah dihiraukan. Memahami praktik perbankan di Indonesia yang sangat merugikan debitur dan tidak fair ini, saya selalu mengajukan tenor kredit singkat setiap kali mengajukan KPR, yaitu 5 tahun.

Namun, karena kekurangmampuan analis kreditnya, bank hanya menyetujui tenor kredit 15 tahun. Akibatnya, asuransi jiwa dan asuransi kerugian yang harus dibayarkan pun meningkat, yaitu Rp 22,9 juta dan Rp 2,5 juta, atau total Rp 25,4 juta. Petugas bank meyakinkan saya jika nantinya sebagian biaya asuransi jiwa dapat diambil jika saya melunasi KPR lebih cepat.

Baca Juga: Ini Skema Restrukturisasi Senang Kharisma yang Bikin Bank QNB Sempat Ajukan Kasasi

Awalnya saya bahkan dikenakan biaya asuransi jiwa yang sangat tinggi, yaitu Rp 28 juta lebih sebelum saya meminta bank itu untuk mencari asuransi lain yang lebih murah. Sejatinya, menurut saya, total angka Rp 25,4 juta di atas juga masih ketinggian.

Akibat negosiasi yang alot soal tenor dan macam-macam biaya yang ditimbulkan, saya baru bersedia menandatangani perjanjian kredit di hari kerja terakhir tahun itu. Kala itu, besar pinjaman disepakati Rp 620 juta dengan bunga efektif 7,49% dan tenor 15 tahun.

Berbekal matematika keuangan, Anda tentunya dapat menghitung angsuran bulanan adalah Rp 5.743.954. Itulah yang saya bayarkan selama 24 bulan dengan cara auto-debet.

Lalu datanglah masa penetapan bunga mengambang yang saya takutkan. Saya menghitung, jika saldo KPR saya setelah 24 bulan angsuran menjadi Rp 571.639.814. Surat pemberitahuan mengenai penyesuaian bunga KPR ini tidak pernah saya terima.

Mengingat inflasi melesat ke 8,4% pada 2013, sejujurnya saya sudah memperkirakan bunga KPR akan dinaikkan, tetapi prediksi saya maksimal 3% atau menjadi 10,5%. Sebagai perbandingan, bunga acuan BI naik 1,75% selama dua tahun itu.

Ternyata suku bunga meroket menjadi 13,5% p.a. sehingga angsuran yang semula Rp 5,7 juta menjadi Rp7,8 juta, naik Rp 2,1 juta atau 36%. Sejumlah itulah rekening tabungan saya terdebit pada akhir bulan Januari 2014 untuk angsuran KPR. Jika Anda masih menunggak KPR konvensional saat inflasi merangkak naik, Anda pun akan mengalami penyesuaian bunga yang menyesakkan seperti ini saat bunga mengambang mulai diterapkan. Ini satu dari sekian banyak trik perbankan kita.

Baca Juga: Pembiayaan PNM Sentuh Rp 39,7 Triliun per Oktober

Jika Anda terpaksa harus mengambil KPR dengan bunga mengambang, pilihlah bank yang periode bunga tetapnya selama mungkin, katakan 5 tahun jika ada, meskipun bunga yang dikenakan 0,5-1% lebih tinggi daripada KPR dengan bunga tetap hanya dua tahun. Alternatif lain agar tidak dirugikan soal KPR adalah dengan mengambil KPR syariah yang selalu menggunakan bunga tetap selama perbedaan bunganya tidak lebih dari 2%.

Mengapa saya tetap mengambil KPR yang hanya memberi bunga tetap 24 bulan sementara ada bank lain yang menawarkan periode 55 bulan? Ini karena saya sudah menyiapkan diri melunasi pinjaman lebih cepat meski ada penalti 2,5% jika bunga KPR setelah dua tahun dinaikkan tidak wajar. Kekhawatiran saya ini benar terjadi. Sekitar empat bulan kemudian, saya melunasi sisa utang di atas.

Soal KPR, bank mendapatkan opsi menaikkan suku bunga tanpa acuan dengan gratis. Sementara debitur mempunyai opsi pelunasan lebih cepat tetapi dengan denda 2,5%. Denda ini juga khas bank-bank di sini karena di banyak negara lain tidak ada denda itu.

Sejatinya debitur masih mempunyai satu opsi lain yang juga tidak gratis, yaitu refinancing alias mengambil KPR baru dari bank lain dengan bunga jauh lebih rendah untuk melunasi KPR lama. Sebagai perbandingan, bunga bank BUMN di atas untuk KPR baru hanya 10%, jauh di bawah 13,5% yang dikenakan terhadap debitur lamanya. Bank punya trik, kita mestinya punya akal dan logika keuangan.

Dus, selain menikmati spread terbesar di dunia di kisaran 5%-6% p.a., bank-bank kita juga memasang banyak jebakan untuk para debitur. Ini yang menyebabkan total laba perbankan kita naik kencang dari Rp 30,6 triliun di tahun 2008 menjadi Rp 156,5 triliun di tahun 2019 lalu, sebelum terhempas karena pandemi tahun lalu.

Bank-bank asing pun berbondong-bondong masuk dan mengakuisisi bank-bank lokal. Jika di negara-negara lain, bank-bank asing dibatasi untuk masuk, kenapa di negara kita yang potensi keuntungannya begitu menggiurkan justru membuka pintu lebar-lebar?

Selanjutnya: Vaksinasi Covid-19 Hampir 90%, Besok Senin Aturan Jarak Sosial Sydney Makin Longgar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:45 WIB

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC

Rupiah naik 0,23% pada Senin (26/1) didukung sentimen negatif dolar AS. Peluang penguatan masih ada.

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:35 WIB

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan delapan seri surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:32 WIB

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA

Instrumen anyar ini akan diterbitkan setelah regulasi anyar DHE SDA dirilis pemerintah              

Sektor UMKM Masih Digegoroti Kredit Bermasalah
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:30 WIB

Sektor UMKM Masih Digegoroti Kredit Bermasalah

​Sektor UMKM masih berjalan di medan berat. Di tengah penurunan bunga kredit, pembiayaan belum pulih dan rasio NPL tetap bertengger tinggi

Tantangan BI di Saat Memiliki Deputi Baru
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:28 WIB

Tantangan BI di Saat Memiliki Deputi Baru

Thomas Djiwandono memastikan bahwa independensi Bank Indonesia tetap terjaga                        

BTN Akan Tambah Modal Tier II Rp 2 Triliun
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:25 WIB

BTN Akan Tambah Modal Tier II Rp 2 Triliun

​BTN pasang strategi agresif di 2026. Bank ini akan menghimpun dana Rp 6 triliun lewat penerbitan modal tier II dan obligasi 

Akhirnya Masuk Indeks LQ45, Begini Rekomendasi Saham BREN
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:17 WIB

Akhirnya Masuk Indeks LQ45, Begini Rekomendasi Saham BREN

Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) resmi masuk ke dalam jajaran Indeks LQ45 menggantikan posisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)

Harga Batubara Loyo, Strategi ITMG Ini Kerek Penilaian ESG
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:15 WIB

Harga Batubara Loyo, Strategi ITMG Ini Kerek Penilaian ESG

Kinerja ITMG tertekan, namun, strategi diversifikasi agresif disebut jadi penyelamat. Apakah ini sinyal beli?

Investasi Asing Melambat, Penjualan Lahan Industri Tersendat
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:15 WIB

Investasi Asing Melambat, Penjualan Lahan Industri Tersendat

Perlambatan PMA sepanjang 2025 itu membuat kinerja emiten properti kawasan industri cenderung moderat, terutama dari sisi penjualan lahan.

Harga Emas Semakin Menguat, Saham Emiten Ikut Melesat
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:10 WIB

Harga Emas Semakin Menguat, Saham Emiten Ikut Melesat

Harga emas dunia mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) lagi, usai menembus level US$ 5.000 per ons troi.

INDEKS BERITA