Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini, Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kemarin, pemerintah belum merilis aturan baru tentang distribusi BBM bersubsidi. Aturan ini sebagai payung hukum pengendalian Pertalite, yang volume konsumsinya terus menanjak dan berpotensi menjebol dana subsidi BBM.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengungkapkan, konsumsi BBM bersubsidi sudah melampaui 55% kuota, baik Solar maupun Pertalite. "Saat ini masing-masing (Solar dan Pertalite) sudah mencapai lebih dari 55%, bahkan Pertalite 60%," ungkap dia, Minggu (31/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.