Jiwasraya Restrukturisasi 593 Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya terus menawarkan restrukturisasi polis ke korporasi. Sebanyak 593 kontrak polis korporasi atau 28% dari kontrak telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 4 Desember 2020.
Korporasi tersebut berasal dari perusahaan BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, swasta dan lainnya. "Sebelumnya kami melakukan restrukturisasi ritel, sebenarnya kami sudah mengajukan negosiasi dengan nasabah kelompok atau perusahaan yang saat ini besar sekali," ungkap Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, dalam acara diskusi bersama KONTAN dan KOMPAS, Kamis (10/12).
