Berita Ekonomi

Jokowi: Pajak dan Retribusi Daerah Harus Sinkron

Sabtu, 23 November 2019 | 07:11 WIB
Jokowi: Pajak dan Retribusi Daerah Harus Sinkron

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo

Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha, Yusuf Imam Santoso | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sinkronisasi pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah.

Rencananya, sinkronisasi ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian alias Omnibus Law Perpajakan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru