Jokowi Unjuk Gigi, Ribuan Izin Usaha Minerba Dicabut

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (IUP Minerba). Ihwal pencabutan izin itu lantaran lahan tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai peruntukan dan peraturan.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara dicabut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan