Jokowi Unjuk Gigi, Ribuan Izin Usaha Minerba Dicabut
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (IUP Minerba). Ihwal pencabutan izin itu lantaran lahan tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai peruntukan dan peraturan.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara dicabut.
