Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:37 WIB
Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah negara yang melakukan pertukaran data perpajakan dengan Indonesia semakin banyak. Mengutip Pengumuman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Nomor PENG-05/PJ/2019, jumlah yurisdiksi yang kini melaporkan data perpajakannya ke Indonesia melalui protokol automatic exchange of information (AEoI) itu mencapai 98 negara.

Akhir tahun lalu, jumlah partisipan yang melaporkan data baru 65 negara. Yang patut dicatat, sejumlah negara yang selama ini menjadi surga pajak sudah masuk dalam daftar yang melaporkan data ke Indonesia. Mereka antara lain Hong Kong, Singapura, hingga Panama.

Sedangkan negara yang menjadi tujuan pelaporan data perpajakan Indonesia sebanyak 82 negara. Jumlah itu juga jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 54 negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan Pengumuman PENG-05/PJ/2019 adalah update atas informasi sebelumnya akhir Maret lalu. Pengumuman ini menambah empat yurisdiksi yang akan mengirim data perpajakan ke Indonesia.

Mereka adalah Albania, Brunei Darussalam, Ghana, serta Saint Kitts and Nevis. "Jumlah ini akan kami tambah lagi, sampai akhir september bisa berjumlah 102 negara," jelas Hestu, Selasa (23/7).

Jumlah negara yang menjadi tujuan pelaporan juga bertambah menjadi 66 negara. Namun Hestu masih merahasiakan identitas kelima negara tersebut.

Tindak Lanjut

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan, Ditjen Pajak telah memanfaatkan data AeOI. Data dibagi ke seluruh KPP, sesuai status pencatatan masing-masing wajib pajak yang dilaporkan di AeOI.

"Setahun ini (AeOI berjalan sejak tahun 2018), kami kerjakan dengan ekstra hati-hati untuk filtering, cleansing, memastikan bahwa kalau kami tindak lanjuti nanti. Kami sudah pegang data yang akurat, matching, dan lain-lain," papar Robert.

Ke depan, Ditjen Pajak bakal lebih mengoptimalkan data hasil pertukaran tersebut. Ditjen Pajak kini sudah memiliki direktorat baru yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK).

Dua direktorat tersebut akan bersinergi menghimpun dan melakukan validasi data-data AEoI. Dengan dua direktorat ini, Ditjen Pajak klaim bisa lebih cepat dalam validasi laporan AeOI. Validasi bisa kelar dalam waktu sehari. Selanjutnya, data akan dikirim ke masing-masing KPP untuk mengecek kepatuhan wajib pajak.

Direktur DDIP Iwan Djuniardi mengaku tidak semua data hasil pelaporan AeOI bisa dimanfaatkan. Pasalnya, proses validasi biasanya tidak selalu mujur. "Ada beberapa data yang reject karena tidak sesuai dengan standar," terang Iwan.

Sayangnya, Iwan enggan menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, Ditjen Pajak harus segera memanfaatkan data perpajakan demi memacu penerimaan yang masih loyo sepanjang semester I-2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas

Panglima TNI mengklaim Agus status siaga 1 bertujuan menguji kesiapan personel dan materil TNI dalam mengantisipasi kejadian tertentu.​

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang

Baru berjalan dua bulan di 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah defisit hingga Rp 135,7 triliun. 

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat

Pertumbuhan kredit perbankan di awal 2026 diiringi kenaikan rasio kredit berisiko, mendorong bank memperkuat manajemen risiko dan pencadangan.

Ragam Skenario Haji  saat Krisis Timur Tengah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ragam Skenario Haji saat Krisis Timur Tengah

Skenario ibadah haji tahun ini yakni mulai dari melewati jalur alternatif hingga membatalkan keberangkatan.

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031

Komisi XI DPR menetapkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 2031 melalui mekanisme pergantian antarwaktu

Laju Kredit Konstruksi Semakin Tancap Gas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:00 WIB

Laju Kredit Konstruksi Semakin Tancap Gas

Permintaan kredit konstruksi mulai menggeliat sejak akhir 2025, didorong meningkatnya aktivitas pengembang serta dukungan program pemerintah.

Libur Lebaran & Inflasi AS Bayangi IHSG: Potensi Koreksi Lebih Dalam?
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:00 WIB

Libur Lebaran & Inflasi AS Bayangi IHSG: Potensi Koreksi Lebih Dalam?

IHSG mengakumulasi pelemahan 2,48% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 14,54%.​

Bisnis Paylater Meningkat Meski Pasar Lebih Moderat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 02:45 WIB

Bisnis Paylater Meningkat Meski Pasar Lebih Moderat

Penyaluran pembiayaan BNPL oleh multifinance mencapai sebesar Rp 12,18 triliun, alias melompat 71,13% secara tahunan.

Bank Optimistis Bisa Mencapai Target Penjualan SR024
| Kamis, 12 Maret 2026 | 02:30 WIB

Bank Optimistis Bisa Mencapai Target Penjualan SR024

Bank mitra distribusi optimistis penjualan Sukuk Ritel SR024 dapat mencapai target didorong momentum THR dan musim pembagian dividen saham.

Gunung Raja Paksi (GGRP) Pasang Target Konservatif Tahun Ini
| Kamis, 12 Maret 2026 | 02:19 WIB

Gunung Raja Paksi (GGRP) Pasang Target Konservatif Tahun Ini

Gunung Raja Paksi tahun ini fokus melanjutkan penguatan bisnis inti baja berbasis hilirisasi dan peningkatan value-added product.

INDEKS BERITA

Terpopuler