Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:37 WIB
Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah negara yang melakukan pertukaran data perpajakan dengan Indonesia semakin banyak. Mengutip Pengumuman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Nomor PENG-05/PJ/2019, jumlah yurisdiksi yang kini melaporkan data perpajakannya ke Indonesia melalui protokol automatic exchange of information (AEoI) itu mencapai 98 negara.

Akhir tahun lalu, jumlah partisipan yang melaporkan data baru 65 negara. Yang patut dicatat, sejumlah negara yang selama ini menjadi surga pajak sudah masuk dalam daftar yang melaporkan data ke Indonesia. Mereka antara lain Hong Kong, Singapura, hingga Panama.

Sedangkan negara yang menjadi tujuan pelaporan data perpajakan Indonesia sebanyak 82 negara. Jumlah itu juga jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 54 negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan Pengumuman PENG-05/PJ/2019 adalah update atas informasi sebelumnya akhir Maret lalu. Pengumuman ini menambah empat yurisdiksi yang akan mengirim data perpajakan ke Indonesia.

Mereka adalah Albania, Brunei Darussalam, Ghana, serta Saint Kitts and Nevis. "Jumlah ini akan kami tambah lagi, sampai akhir september bisa berjumlah 102 negara," jelas Hestu, Selasa (23/7).

Jumlah negara yang menjadi tujuan pelaporan juga bertambah menjadi 66 negara. Namun Hestu masih merahasiakan identitas kelima negara tersebut.

Tindak Lanjut

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan, Ditjen Pajak telah memanfaatkan data AeOI. Data dibagi ke seluruh KPP, sesuai status pencatatan masing-masing wajib pajak yang dilaporkan di AeOI.

"Setahun ini (AeOI berjalan sejak tahun 2018), kami kerjakan dengan ekstra hati-hati untuk filtering, cleansing, memastikan bahwa kalau kami tindak lanjuti nanti. Kami sudah pegang data yang akurat, matching, dan lain-lain," papar Robert.

Ke depan, Ditjen Pajak bakal lebih mengoptimalkan data hasil pertukaran tersebut. Ditjen Pajak kini sudah memiliki direktorat baru yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK).

Dua direktorat tersebut akan bersinergi menghimpun dan melakukan validasi data-data AEoI. Dengan dua direktorat ini, Ditjen Pajak klaim bisa lebih cepat dalam validasi laporan AeOI. Validasi bisa kelar dalam waktu sehari. Selanjutnya, data akan dikirim ke masing-masing KPP untuk mengecek kepatuhan wajib pajak.

Direktur DDIP Iwan Djuniardi mengaku tidak semua data hasil pelaporan AeOI bisa dimanfaatkan. Pasalnya, proses validasi biasanya tidak selalu mujur. "Ada beberapa data yang reject karena tidak sesuai dengan standar," terang Iwan.

Sayangnya, Iwan enggan menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, Ditjen Pajak harus segera memanfaatkan data perpajakan demi memacu penerimaan yang masih loyo sepanjang semester I-2019.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 5,75%, Pakai Instrumen Lain Untuk Menjaga Rupiah
| Rabu, 23 September 2026 | 17:47 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 5,75%, Pakai Instrumen Lain Untuk Menjaga Rupiah

Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75% dalam rapat dewan gubernur 22-23 September 2026.

Bitcoin Menguat 47,60% per Kuartal III-2026, Begini Strategi Manfaatkan Momentumnya
| Rabu, 23 September 2026 | 15:00 WIB

Bitcoin Menguat 47,60% per Kuartal III-2026, Begini Strategi Manfaatkan Momentumnya

Faktor lain yang mendorong penguatan setelah keputusan Fed adalah nada dari konferensi pers dan proyeksi ekonomi (dot plot) yang disampaikan.

Masa Pembuktian Bisnis AI ISAT Diramal Baru Mulai 2027, Ini Indikator Kuncinya
| Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Masa Pembuktian Bisnis AI ISAT Diramal Baru Mulai 2027, Ini Indikator Kuncinya

Analis memperkirakan bisnis AI baru paling cepat mulai memberikan kontribusi yang material terhadap laba konsolidasi ISAT pada 2027–2028.

Dilema BI Rate
| Rabu, 23 September 2026 | 12:01 WIB

Dilema BI Rate

Tantangan BI adalah menemukan titik keseimbangan antara stabilitas rupiah dan kebutuhan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah Evaluasi Hambatan Garmen dan TPT
| Rabu, 23 September 2026 | 09:01 WIB

Pemerintah Evaluasi Hambatan Garmen dan TPT

Khusus di hilir terkait dengan garmen,gangguan impor ballpress segera ditertibkan                   

Pemerintah Lanjutkan Penagihan Piutang BLBI
| Rabu, 23 September 2026 | 08:52 WIB

Pemerintah Lanjutkan Penagihan Piutang BLBI

Pemerintah telah melunasi kewajiban utang kepada BI terkait penanganan krisis keuangan 1997-1998 dengan total Rp 640 triliun

300.000 Lebih Surat Cinta untuk Wajib Pajak
| Rabu, 23 September 2026 | 08:39 WIB

300.000 Lebih Surat Cinta untuk Wajib Pajak

Sebanyak 304.994 surat cinta yang diterbitkan Ditjen Pajak merupakan SP2DK dalam rangka pengawasan  

Daya Ungkit APBD Tertahan Belanja Modal
| Rabu, 23 September 2026 | 08:19 WIB

Daya Ungkit APBD Tertahan Belanja Modal

Realisasi belanja modal pemerintah daerah hingga 21 September 2026 baru mencapai 27%                

El Nino Ancam Produksi Kopi hingga Gula, Margin MYOR dan FORE Berpotensi Tertekan
| Rabu, 23 September 2026 | 08:12 WIB

El Nino Ancam Produksi Kopi hingga Gula, Margin MYOR dan FORE Berpotensi Tertekan

Produksi kopi, kakao, dan gula membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun untuk kembali pulih setelah diterjang El Nino.

Produksi Meningkat, Laba Bersih Medco Melesat
| Rabu, 23 September 2026 | 08:06 WIB

Produksi Meningkat, Laba Bersih Medco Melesat

Kinerja MEDC ditopang pertumbuhan produksi minyak dan gas (migas), beroperasinya proyek baru, serta kontribusi investasi di sektor tambang.

INDEKS BERITA

Terpopuler