Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:37 WIB
Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah negara yang melakukan pertukaran data perpajakan dengan Indonesia semakin banyak. Mengutip Pengumuman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Nomor PENG-05/PJ/2019, jumlah yurisdiksi yang kini melaporkan data perpajakannya ke Indonesia melalui protokol automatic exchange of information (AEoI) itu mencapai 98 negara.

Akhir tahun lalu, jumlah partisipan yang melaporkan data baru 65 negara. Yang patut dicatat, sejumlah negara yang selama ini menjadi surga pajak sudah masuk dalam daftar yang melaporkan data ke Indonesia. Mereka antara lain Hong Kong, Singapura, hingga Panama.

Sedangkan negara yang menjadi tujuan pelaporan data perpajakan Indonesia sebanyak 82 negara. Jumlah itu juga jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 54 negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan Pengumuman PENG-05/PJ/2019 adalah update atas informasi sebelumnya akhir Maret lalu. Pengumuman ini menambah empat yurisdiksi yang akan mengirim data perpajakan ke Indonesia.

Mereka adalah Albania, Brunei Darussalam, Ghana, serta Saint Kitts and Nevis. "Jumlah ini akan kami tambah lagi, sampai akhir september bisa berjumlah 102 negara," jelas Hestu, Selasa (23/7).

Jumlah negara yang menjadi tujuan pelaporan juga bertambah menjadi 66 negara. Namun Hestu masih merahasiakan identitas kelima negara tersebut.

Tindak Lanjut

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan, Ditjen Pajak telah memanfaatkan data AeOI. Data dibagi ke seluruh KPP, sesuai status pencatatan masing-masing wajib pajak yang dilaporkan di AeOI.

"Setahun ini (AeOI berjalan sejak tahun 2018), kami kerjakan dengan ekstra hati-hati untuk filtering, cleansing, memastikan bahwa kalau kami tindak lanjuti nanti. Kami sudah pegang data yang akurat, matching, dan lain-lain," papar Robert.

Ke depan, Ditjen Pajak bakal lebih mengoptimalkan data hasil pertukaran tersebut. Ditjen Pajak kini sudah memiliki direktorat baru yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK).

Dua direktorat tersebut akan bersinergi menghimpun dan melakukan validasi data-data AEoI. Dengan dua direktorat ini, Ditjen Pajak klaim bisa lebih cepat dalam validasi laporan AeOI. Validasi bisa kelar dalam waktu sehari. Selanjutnya, data akan dikirim ke masing-masing KPP untuk mengecek kepatuhan wajib pajak.

Direktur DDIP Iwan Djuniardi mengaku tidak semua data hasil pelaporan AeOI bisa dimanfaatkan. Pasalnya, proses validasi biasanya tidak selalu mujur. "Ada beberapa data yang reject karena tidak sesuai dengan standar," terang Iwan.

Sayangnya, Iwan enggan menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, Ditjen Pajak harus segera memanfaatkan data perpajakan demi memacu penerimaan yang masih loyo sepanjang semester I-2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Undervalued dan Stagnasi Transmisi Moneter
| Selasa, 28 April 2026 | 04:31 WIB

Rupiah Undervalued dan Stagnasi Transmisi Moneter

Undervaluation rupiah mencerminkan ekonomi yang fundamentalnya masih sebagian besar utuh, namun sinyal kebijakannya makin sulit dibaca pasar.

Krakatau Steel (KRAS) Terlibat di Proyek Hilirisasi
| Selasa, 28 April 2026 | 04:20 WIB

Krakatau Steel (KRAS) Terlibat di Proyek Hilirisasi

KRAS menyiapkan proyek baja terintegrasi senilai Rp 30 triliun. Proyek itu ditargetkan mulai digarap pada 29 April 2026 di Cilacap, Jawa Tengah.

Kupon Obligasi Melecut Kinerja Dana Pensiun
| Selasa, 28 April 2026 | 04:15 WIB

Kupon Obligasi Melecut Kinerja Dana Pensiun

Bayangan ketidakpastian ekonomi, membuat pengelola dapen tetap bersikap hati-hati dalam menempatkan dana kelolaan.

Investasi Sektor Manufaktur Mulai Bergeliat
| Selasa, 28 April 2026 | 04:10 WIB

Investasi Sektor Manufaktur Mulai Bergeliat

Kemenperin mencatat sebanyak 633 perusahaan industri melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru dengan total nilai investasi Rp 418,62 triliun

Berlaku Pekan Depan, Ini Saham-Saham Penghuni Baru LQ45, IDX30, dan IDX80
| Selasa, 28 April 2026 | 03:55 WIB

Berlaku Pekan Depan, Ini Saham-Saham Penghuni Baru LQ45, IDX30, dan IDX80

BEI resmi merombak LQ45, IDX30, dan IDX80. Saham BREN, NCKL, CTRA, DSSA, HEAL keluar dari LQ45. Cek daftar lengkapnya agar tak ketinggalan.

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

INDEKS BERITA