Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:37 WIB
Jumlah Negara yang Melaporkan Data Pajaknya ke Indonesia Meningkat
[]
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah negara yang melakukan pertukaran data perpajakan dengan Indonesia semakin banyak. Mengutip Pengumuman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Nomor PENG-05/PJ/2019, jumlah yurisdiksi yang kini melaporkan data perpajakannya ke Indonesia melalui protokol automatic exchange of information (AEoI) itu mencapai 98 negara.

Akhir tahun lalu, jumlah partisipan yang melaporkan data baru 65 negara. Yang patut dicatat, sejumlah negara yang selama ini menjadi surga pajak sudah masuk dalam daftar yang melaporkan data ke Indonesia. Mereka antara lain Hong Kong, Singapura, hingga Panama.

Sedangkan negara yang menjadi tujuan pelaporan data perpajakan Indonesia sebanyak 82 negara. Jumlah itu juga jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 54 negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan Pengumuman PENG-05/PJ/2019 adalah update atas informasi sebelumnya akhir Maret lalu. Pengumuman ini menambah empat yurisdiksi yang akan mengirim data perpajakan ke Indonesia.

Mereka adalah Albania, Brunei Darussalam, Ghana, serta Saint Kitts and Nevis. "Jumlah ini akan kami tambah lagi, sampai akhir september bisa berjumlah 102 negara," jelas Hestu, Selasa (23/7).

Jumlah negara yang menjadi tujuan pelaporan juga bertambah menjadi 66 negara. Namun Hestu masih merahasiakan identitas kelima negara tersebut.

Tindak Lanjut

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan, Ditjen Pajak telah memanfaatkan data AeOI. Data dibagi ke seluruh KPP, sesuai status pencatatan masing-masing wajib pajak yang dilaporkan di AeOI.

"Setahun ini (AeOI berjalan sejak tahun 2018), kami kerjakan dengan ekstra hati-hati untuk filtering, cleansing, memastikan bahwa kalau kami tindak lanjuti nanti. Kami sudah pegang data yang akurat, matching, dan lain-lain," papar Robert.

Ke depan, Ditjen Pajak bakal lebih mengoptimalkan data hasil pertukaran tersebut. Ditjen Pajak kini sudah memiliki direktorat baru yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK).

Dua direktorat tersebut akan bersinergi menghimpun dan melakukan validasi data-data AEoI. Dengan dua direktorat ini, Ditjen Pajak klaim bisa lebih cepat dalam validasi laporan AeOI. Validasi bisa kelar dalam waktu sehari. Selanjutnya, data akan dikirim ke masing-masing KPP untuk mengecek kepatuhan wajib pajak.

Direktur DDIP Iwan Djuniardi mengaku tidak semua data hasil pelaporan AeOI bisa dimanfaatkan. Pasalnya, proses validasi biasanya tidak selalu mujur. "Ada beberapa data yang reject karena tidak sesuai dengan standar," terang Iwan.

Sayangnya, Iwan enggan menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, Ditjen Pajak harus segera memanfaatkan data perpajakan demi memacu penerimaan yang masih loyo sepanjang semester I-2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Nusantara Infrastructure (META) Incar Pertumbuhan Kinerja Dobel Digit
| Rabu, 29 April 2026 | 05:25 WIB

Nusantara Infrastructure (META) Incar Pertumbuhan Kinerja Dobel Digit

Pada tahun ini, META akan tetap mengoptimalkan bisnis non jalan tol sebagai bagian dari strategi diversifikasi pendapatan.

Ketika Cadangan Devisa Indonesia Tertekan
| Rabu, 29 April 2026 | 05:08 WIB

Ketika Cadangan Devisa Indonesia Tertekan

Berdasarkan pengalaman, penurunan cadangan devisa membawa risiko melahirkan efek domino terhadap perekonomian nasional.

Kredit Pensiunan Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Bank
| Rabu, 29 April 2026 | 05:00 WIB

Kredit Pensiunan Masih Jadi Andalan Pertumbuhan Bank

Bank Mandiri Taspen catat pertumbuhan signifikan. Cari tahu bank mana saja yang masih melihat peluang besar di segmen ini.

Peluang Rebound IHSG Terbuka, Intip Saham Pilihan Analis Hari Ini (29/4)
| Rabu, 29 April 2026 | 05:00 WIB

Peluang Rebound IHSG Terbuka, Intip Saham Pilihan Analis Hari Ini (29/4)

IHSG mengakumulasi penurunan 6,44% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 18,21%.

Asuransi Manfaatkan Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK
| Rabu, 29 April 2026 | 04:50 WIB

Asuransi Manfaatkan Perpanjangan Waktu Pelaporan SLIK

OJK memberikan perpanjangan waktu bagi perusahaan asuransi dalam mengimplementasikan kewajiban pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Stimulus Kredit Terganjal Lesunya Permintaan
| Rabu, 29 April 2026 | 04:30 WIB

Stimulus Kredit Terganjal Lesunya Permintaan

Ketidakpastian ekonomi membuat pelaku usaha menahan diri untuk mencairkan kredit.                        

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja
| Rabu, 29 April 2026 | 04:20 WIB

Perusahaan Gas Negara (PGAS) Pelan-Pelan Merogoh Belanja

Realisasi capex PGN pada kuartal I-2026 ini mayoritas digunakan untuk segmen eksplorasi dan produksi migas, yakni US$ 17,53 juta.

Pendanaan Proyek ESG Lewat Urun Dana Mulai Ramai
| Rabu, 29 April 2026 | 04:15 WIB

Pendanaan Proyek ESG Lewat Urun Dana Mulai Ramai

ESG bukan sekadar tren jangka pendek. Melainkan mulai masuk ke dalam proses pengembangan awal di industri urun dana.

Prospek Bisnis CPO Terdorong Program B50
| Rabu, 29 April 2026 | 04:10 WIB

Prospek Bisnis CPO Terdorong Program B50

Produksi CPO nasional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk tambahan kebutuhan dari program B50

Menanti Tuah Stimulus Meredam Harga Plastik
| Rabu, 29 April 2026 | 04:00 WIB

Menanti Tuah Stimulus Meredam Harga Plastik

Harapan pelaku usaha adalah adanya revisi terhadap biaya pajak impor bahan baku plastik agar harga jual akhir produk tidak semakin mahal.

INDEKS BERITA