Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan SPT 2018 Tepat Waktu Masih di Bawah Target

Senin, 01 April 2019 | 08:58 WIB
Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan SPT 2018 Tepat Waktu Masih di Bawah Target
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pada waktunya masih jauh dari target Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Masa pelaporan SPT untuk tahun pajak 2018 berakhir pada Minggu kemarin.

Baru 10,93 juta WP yang telah menyampaikan SPT tahun 2018 hingga Sabtu (30/3) malam lalu. Sebanyak 93% di antaranya menyampaikan SPT secara elektronik alias e-filing. Total jumlah WP yang sudah menyerahkan SPT itu baru setara 70,15% dari target 15,58 juta pelapor di tahun ini.

Jumlah WP yang sudah menyetor SPT itu termasuk 270.000 WP badan. Artinya, jumlah WP orang pribadi yang melaporkan SPT baru 10,6 juta. "Sedang dari jumlah WP terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, (angka) itu baru sekitar 59,7%," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak. Sebagai gambaran, kini jumlah wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak sebanyak 18,3 juta WP.

Padahal, berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT sudah Ditjen Pajak lakukan. Mulai melakukan kampanye untuk mendorong WP melaporkan SPT sesegera mungkin, hingga mendatangi perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah guna mengingatkan atau melakukan penyampaian secara e-filing bersama.

Meski begitu, Hestu masih optimistis, jumlah WP orang pribadi yang akan menyampaikan SPT tetap banyak di hari terakhir. Sejatinya, batas waktu penyampaian SPT orang pribadi berakhir 31 Maret lalu. Namun, wajib pajak yang melaporkan SPT pada 1 April masih akan terbebas dari sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000.

Sementara kelonggaran pelaporan SPT hingga hari ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pajak Nomor 95/PJ./2019. Ditjen Pelonggaran ini lantaran tingginya puncak administrasi penerimaan SPT pada 31 Maret. Terlebih, akhir masa penyampaian SPT pajak itu jatuh pada hari Minggu, yang merupakan tanggal merah.

Namun, kelonggaran tersebut tak berlaku untuk semua WP orang pribadi. "Itu hanya untuk penyampaian SPT. Sedangkan kalau terdapat kurang bayar, tetap harus dilunasi paling lambat 31 Maret 2019," imbuh Hestu.

Jika pelunasan melewati waktu yang ditentukan, maka WP akan kena sanksi denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang tercatat kurang bayar tersebut.

Nah, bagi WP yang belum juga melaporkan SPT sampai batas akhir, Ditjen Pajak akan melakukan pengawasan terhadap mereka. Pengawasannya dengan memanfaatkan data penghasilan atau bukti potong dari pihak ketiga. "Kami akan imbau bahkan terbitkan surat teguran agar wajib pajak menyampaikan SPT," ungkap Hestu.

Bawono Kristiaji, pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), berpendapat, angka pelaporan SPT yang masih jauh dari target tersebut lantaran budaya penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak tepat waktu belum terbentuk.

Selain itu, masih butuh pemahaman kepada WP bahwa SPT tetap harus mereka laporkan meskipun penghasilan telah dipotong perusahaan. "Solusinya, perlu untuk edukasi pajak secara besar-besaran dan terstruktur," kata Bawono kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

INA Beberkan Potensi Dampak Ekonomi dan Sosial Proyek Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
| Kamis, 24 Juli 2025 | 14:00 WIB

INA Beberkan Potensi Dampak Ekonomi dan Sosial Proyek Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

INA saat ini sedang menganalisis pada proyek di sektor infrastruktur transportasi, terkhusus pada proyek tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Melihat Potensi Diversifikasi Bisnis TOBA di Lini Energi Terbarukan
| Kamis, 24 Juli 2025 | 13:00 WIB

Melihat Potensi Diversifikasi Bisnis TOBA di Lini Energi Terbarukan

Tidak hanya akan menggeluti bisnis di bidang manajemen limbah dan EBT, TOBA juga menjajaki sektor CPO dan baterai listrik.

Danantara Bakal Bayar Utang Dengan Dividen BUMN dan Return Investasi, Simak Risikonya
| Kamis, 24 Juli 2025 | 10:05 WIB

Danantara Bakal Bayar Utang Dengan Dividen BUMN dan Return Investasi, Simak Risikonya

Pinjaman yang ditarik Danantara dinilai berisiko lantaran bertenor relatif pendek tapi dipakai untuk membiayai proyek jangka menengah dan panjang.

Profit 27,38% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (24 Juli 2025)
| Kamis, 24 Juli 2025 | 08:48 WIB

Profit 27,38% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (24 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 24 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.945.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.791.000 per gram.

Waspada Lonjakan Bunga Utang Valas Tahun Depan
| Kamis, 24 Juli 2025 | 08:35 WIB

Waspada Lonjakan Bunga Utang Valas Tahun Depan

Beban bunga utang pemerintah 2026 berisiko melonjak sejalan dengan nilai tukar rupiah yang melemah dan tingginya suku bunga global

Proyeksi Ekonomi Indonesia Masih Suram
| Kamis, 24 Juli 2025 | 08:26 WIB

Proyeksi Ekonomi Indonesia Masih Suram

Lebih rendahnya tarif bea masuk yang dikenakan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia tak serta merta membuat ekonomi melesat.

Menakar Peluang Cuan di Saham Emiten CPO, Antara BWPT, AALI, DSNG, dan TAPG
| Kamis, 24 Juli 2025 | 08:23 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham Emiten CPO, Antara BWPT, AALI, DSNG, dan TAPG

Berbagai sentimen positif mulai dari kesepakatan dagang hingga kebijakan B50 menjaga prospek saham emiten CPO, setidaknya hingga akhir 2025.

Kinerja Masih Lemah, Stamina ACES Diproyeksi Membaik di Kuartal IV 2025
| Kamis, 24 Juli 2025 | 08:18 WIB

Kinerja Masih Lemah, Stamina ACES Diproyeksi Membaik di Kuartal IV 2025

ACES mencatat kinerja same store sales growth (SSSG) bulanan turun 4,8% per Juni 2025, sehingga akumulasi semester I-2025 turun 2,9%. 

Bukan Rupiah yang Kuat, Tapi Dolar Melemah, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini
| Kamis, 24 Juli 2025 | 08:17 WIB

Bukan Rupiah yang Kuat, Tapi Dolar Melemah, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini

Investor khawatir kebijakan moneter  dipengaruhi faktor selain pertimbangan berbasis data. Ini melemahkan kepercayaan terhadap dolar AS.

Si Miskin Berkurang, Tapi Kualitas Hidup Tak Naik
| Kamis, 24 Juli 2025 | 08:16 WIB

Si Miskin Berkurang, Tapi Kualitas Hidup Tak Naik

Jumlah dan persentase penduduk miskin menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) memang turun, tapi lebih banyak karena bantuan sosial pemerintah

INDEKS BERITA

Terpopuler