Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan SPT 2018 Tepat Waktu Masih di Bawah Target

Senin, 01 April 2019 | 08:58 WIB
Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan SPT 2018 Tepat Waktu Masih di Bawah Target
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pada waktunya masih jauh dari target Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Masa pelaporan SPT untuk tahun pajak 2018 berakhir pada Minggu kemarin.

Baru 10,93 juta WP yang telah menyampaikan SPT tahun 2018 hingga Sabtu (30/3) malam lalu. Sebanyak 93% di antaranya menyampaikan SPT secara elektronik alias e-filing. Total jumlah WP yang sudah menyerahkan SPT itu baru setara 70,15% dari target 15,58 juta pelapor di tahun ini.

Jumlah WP yang sudah menyetor SPT itu termasuk 270.000 WP badan. Artinya, jumlah WP orang pribadi yang melaporkan SPT baru 10,6 juta. "Sedang dari jumlah WP terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, (angka) itu baru sekitar 59,7%," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak. Sebagai gambaran, kini jumlah wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak sebanyak 18,3 juta WP.

Padahal, berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT sudah Ditjen Pajak lakukan. Mulai melakukan kampanye untuk mendorong WP melaporkan SPT sesegera mungkin, hingga mendatangi perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah guna mengingatkan atau melakukan penyampaian secara e-filing bersama.

Meski begitu, Hestu masih optimistis, jumlah WP orang pribadi yang akan menyampaikan SPT tetap banyak di hari terakhir. Sejatinya, batas waktu penyampaian SPT orang pribadi berakhir 31 Maret lalu. Namun, wajib pajak yang melaporkan SPT pada 1 April masih akan terbebas dari sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000.

Sementara kelonggaran pelaporan SPT hingga hari ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pajak Nomor 95/PJ./2019. Ditjen Pelonggaran ini lantaran tingginya puncak administrasi penerimaan SPT pada 31 Maret. Terlebih, akhir masa penyampaian SPT pajak itu jatuh pada hari Minggu, yang merupakan tanggal merah.

Namun, kelonggaran tersebut tak berlaku untuk semua WP orang pribadi. "Itu hanya untuk penyampaian SPT. Sedangkan kalau terdapat kurang bayar, tetap harus dilunasi paling lambat 31 Maret 2019," imbuh Hestu.

Jika pelunasan melewati waktu yang ditentukan, maka WP akan kena sanksi denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang tercatat kurang bayar tersebut.

Nah, bagi WP yang belum juga melaporkan SPT sampai batas akhir, Ditjen Pajak akan melakukan pengawasan terhadap mereka. Pengawasannya dengan memanfaatkan data penghasilan atau bukti potong dari pihak ketiga. "Kami akan imbau bahkan terbitkan surat teguran agar wajib pajak menyampaikan SPT," ungkap Hestu.

Bawono Kristiaji, pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), berpendapat, angka pelaporan SPT yang masih jauh dari target tersebut lantaran budaya penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak tepat waktu belum terbentuk.

Selain itu, masih butuh pemahaman kepada WP bahwa SPT tetap harus mereka laporkan meskipun penghasilan telah dipotong perusahaan. "Solusinya, perlu untuk edukasi pajak secara besar-besaran dan terstruktur," kata Bawono kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:15 WIB

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit

Pengembangan Meikarta diarahkan untuk menghadirkan kawasan yang hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat urban.

Asing Kembali Kabur Hingga Rp 1,61 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:15 WIB

Asing Kembali Kabur Hingga Rp 1,61 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar tengah menanti musim laporan kinerja emiten dan memantau pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Program Magang 100.000 Peserta Kembali Dibuka
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:01 WIB

Program Magang 100.000 Peserta Kembali Dibuka

Teddy menyebutkan program magang memberikan banyak manfaat bagi peserta, dari mulai pengalaman dan keterampilan

Biaya Proyek Tol Serang-Panimbang Membengkak
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:57 WIB

Biaya Proyek Tol Serang-Panimbang Membengkak

Penyesuaian anggaran tersebut tidak terlepas dari dinamika teknis di lapangan, sehingga menyebabkan pembengkakan Rp 1,6 triliun

104 Sekolah Rakyat Dibangun Tahun Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:54 WIB

104 Sekolah Rakyat Dibangun Tahun Ini

Dengan tambahan yang akan dibangun, maka tahun depan sekolah rakyat sudah terbangun di 270 titik di Tanah Air.

Dana PemulihAan Sumatra Dialokasikan hingga 2028
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:51 WIB

Dana PemulihAan Sumatra Dialokasikan hingga 2028

Kementerian PU mengalokasikan dana penanganan bencana Sumatra mencapai Rp 74 triliun hingga tahun 2028

Pertamina Kembangkan Lapangan Bambu Merah
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:46 WIB

Pertamina Kembangkan Lapangan Bambu Merah

Pelaksanaan first cutting ceremony berlangsung di Workshop Fabricator di Cikarang, Jawa Barat, penanda dimulainya fase pembangunan fasilitas

Intervensi Masih Jadi Andalan Menjaga Stabilitas Rupiah
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:45 WIB

Intervensi Masih Jadi Andalan Menjaga Stabilitas Rupiah

Rupiah sentuh rekor terlemah, ancaman risiko fiskal kian nyata. Pahami mengapa rupiah sulit bangkit dan dampaknya pada investasi Anda.

Faktor Sentimen Global Akan Menyetir Pergerakan IHSG Hari Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:42 WIB

Faktor Sentimen Global Akan Menyetir Pergerakan IHSG Hari Ini

Sejumlah analis menilai, pergerakan pasar saham domestik pada hari ini masih akan dipengaruhi sejumlah sentimen global.

Menggandeng Infinix, Itsec Asia (CYBR) Mulai Menggarap Pasar Ritel
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:40 WIB

Menggandeng Infinix, Itsec Asia (CYBR) Mulai Menggarap Pasar Ritel

Indonesia pasar pertama globalpenerapan IntelliBro Aman pada lini Infinix Note. Langkah ini menandai ekspansi Itsec ke pasar konsumen.

INDEKS BERITA

Terpopuler