Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan SPT 2018 Tepat Waktu Masih di Bawah Target

Senin, 01 April 2019 | 08:58 WIB
Jumlah Wajib Pajak yang Melaporkan SPT 2018 Tepat Waktu Masih di Bawah Target
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pada waktunya masih jauh dari target Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Masa pelaporan SPT untuk tahun pajak 2018 berakhir pada Minggu kemarin.

Baru 10,93 juta WP yang telah menyampaikan SPT tahun 2018 hingga Sabtu (30/3) malam lalu. Sebanyak 93% di antaranya menyampaikan SPT secara elektronik alias e-filing. Total jumlah WP yang sudah menyerahkan SPT itu baru setara 70,15% dari target 15,58 juta pelapor di tahun ini.

Jumlah WP yang sudah menyetor SPT itu termasuk 270.000 WP badan. Artinya, jumlah WP orang pribadi yang melaporkan SPT baru 10,6 juta. "Sedang dari jumlah WP terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, (angka) itu baru sekitar 59,7%," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak. Sebagai gambaran, kini jumlah wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak sebanyak 18,3 juta WP.

Padahal, berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT sudah Ditjen Pajak lakukan. Mulai melakukan kampanye untuk mendorong WP melaporkan SPT sesegera mungkin, hingga mendatangi perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah guna mengingatkan atau melakukan penyampaian secara e-filing bersama.

Meski begitu, Hestu masih optimistis, jumlah WP orang pribadi yang akan menyampaikan SPT tetap banyak di hari terakhir. Sejatinya, batas waktu penyampaian SPT orang pribadi berakhir 31 Maret lalu. Namun, wajib pajak yang melaporkan SPT pada 1 April masih akan terbebas dari sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000.

Sementara kelonggaran pelaporan SPT hingga hari ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pajak Nomor 95/PJ./2019. Ditjen Pelonggaran ini lantaran tingginya puncak administrasi penerimaan SPT pada 31 Maret. Terlebih, akhir masa penyampaian SPT pajak itu jatuh pada hari Minggu, yang merupakan tanggal merah.

Namun, kelonggaran tersebut tak berlaku untuk semua WP orang pribadi. "Itu hanya untuk penyampaian SPT. Sedangkan kalau terdapat kurang bayar, tetap harus dilunasi paling lambat 31 Maret 2019," imbuh Hestu.

Jika pelunasan melewati waktu yang ditentukan, maka WP akan kena sanksi denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang tercatat kurang bayar tersebut.

Nah, bagi WP yang belum juga melaporkan SPT sampai batas akhir, Ditjen Pajak akan melakukan pengawasan terhadap mereka. Pengawasannya dengan memanfaatkan data penghasilan atau bukti potong dari pihak ketiga. "Kami akan imbau bahkan terbitkan surat teguran agar wajib pajak menyampaikan SPT," ungkap Hestu.

Bawono Kristiaji, pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), berpendapat, angka pelaporan SPT yang masih jauh dari target tersebut lantaran budaya penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak tepat waktu belum terbentuk.

Selain itu, masih butuh pemahaman kepada WP bahwa SPT tetap harus mereka laporkan meskipun penghasilan telah dipotong perusahaan. "Solusinya, perlu untuk edukasi pajak secara besar-besaran dan terstruktur," kata Bawono kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor
| Senin, 30 Maret 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor

Tingginya yield SBN menandakan harga obligasi sedang turun dan persepsi risiko dalam negeri  meningkat.

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik
| Senin, 30 Maret 2026 | 10:48 WIB

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik

Melihat kecenderungan ini, sudah saatnya politik dan geopolitik menjadi salah satu pertimbangan bisnis keberlanjutan. 

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank
| Senin, 30 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank

Masyarakat cenderung makin berhati-hati dalam mengambil komitmen pembiayaan jangka panjang, seperti KPR dan KKB.

Perluas Segmen OEM dan Baterai EV, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham DRMA
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:30 WIB

Perluas Segmen OEM dan Baterai EV, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham DRMA

Mandiri Sekuritas memproyeksikan laba bersih 2026 DRMA bakal terbang sekitar 23,46% menjadi di kisaran Rp 805 miliar.

Menengok Potensi Sektor Saham di Kuartal Kedua
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:03 WIB

Menengok Potensi Sektor Saham di Kuartal Kedua

Memasuki kuartal II-2026, pundak investor dalam negeri menanggung sentimen negatif. Sentimen apa saja yang harus diawasi market?

Saham BRMS Mulai Bangkit, Disengat Aksi Borong Blackrock, Vanguard Hingga Manulife
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:00 WIB

Saham BRMS Mulai Bangkit, Disengat Aksi Borong Blackrock, Vanguard Hingga Manulife

Laba bersih PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada 2026 diperkirakan mampu melonjak ke angka US$ 94 juta.

Tekanan Jual, Rupiah Loyo dan Sentimen Global, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:43 WIB

Tekanan Jual, Rupiah Loyo dan Sentimen Global, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Kenaikan harga minyak mentah dan gas alam menjadi sentimen negatif, di tengah kekhawatiran  supply serta dampak kenaikan harga energi ke inflasi

Harga Batubara Membara! Asing Guyur Ratusan Miliar ke Saham AADI, BUMI, ITMG dan PTBA
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:30 WIB

Harga Batubara Membara! Asing Guyur Ratusan Miliar ke Saham AADI, BUMI, ITMG dan PTBA

Harga batubara menguat tajam di atas US$ 140 per ton pada Jumat pekan lalu, mendekati level tertingginya sejak Oktober 2024.

Awal Pekan: Persepsi Risiko Jelek, Rupiah Jeblok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:22 WIB

Awal Pekan: Persepsi Risiko Jelek, Rupiah Jeblok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari faktor domestik, persepsi terhadap risiko fiskal, kenaikan CDS dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi pemberat bursa saham.

Gadai Ramai, Kredit Tetap Landai
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:12 WIB

Gadai Ramai, Kredit Tetap Landai

Permintaan gadai naik untuk memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran.                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler