KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 menyapu sejumlah sektor bisnis dan industri. Salah satu sektor yang paling telak tergulung wabah adalah bisnis pariwisata dan sektor penunjangnya. Kini, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa-Bali menambah beban para pelaku bisnis pariwisata.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Bahriyansah Momod memberikan gambaran, kondisi sulit pelaku usaha terlihat sejak tahun lalu, kala pendapatan biro perjalanan anjlok hingga 85% dibandingkan tahun 2019. Memasuki tahun 2021, Bahriyansah menyatakan, ada kenaikan sekitar 20% di awal tahun.
Namun momentum pertumbuhan itu tidak bertahan lama. Sebab, pada periode kuartal kedua, larangan mudik membuat bisnis perjalanan pariwisata kembali meredup.
