Jurus Bikin Bursa Karbon Lebih Hidup
KONTAN.CO.ID - Bursa Karbon Indonesia alias IDXCarbon bakal lebih semarak. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional menjadi pemantiknya.
Penerbitan beleid yang Presiden Prabowo Subianto tetapkan pada 10 Oktober lalu ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebutkan, jadi tonggak penting dalam perjalanan ekonomi hijau Indonesia. Salah satunya, perdagangan karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
