Jurus Bikin Bursa Karbon Lebih Hidup
KONTAN.CO.ID - Bursa Karbon Indonesia alias IDXCarbon bakal lebih semarak. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional menjadi pemantiknya.
Penerbitan beleid yang Presiden Prabowo Subianto tetapkan pada 10 Oktober lalu ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebutkan, jadi tonggak penting dalam perjalanan ekonomi hijau Indonesia. Salah satunya, perdagangan karbon.
