Kabar Baik Buat Taipan Tambang, Ada Jaminan Perpanjangan Izin Tambang di RUU Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) tinggal selangkah lagi. Beleid tersebut hanya menunggu pengesahan Rapat Paripurna DPR RI. Pemerintah dan Komisi VII kemarin sudah menyepakati naskah revisi UU Minerba.
Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I, Senin (11/5). Dalam proses revisi UU Minerba, setidaknya ada sembilan rumusan yang disepakati. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah terkait perpanjangan kontrak pertambangan.
