Kabar Baik, Pengurusan Sertifikasi Uji Kendaraan Cukup Lewat Online

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 07:31 WIB
Kabar Baik, Pengurusan Sertifikasi Uji Kendaraan Cukup Lewat Online
[ILUSTRASI. Uji KIR]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi pelaku usaha dan pengguna kendaraan bermotor. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melakukan digitalisasi layanan dalam penerbitan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan bermotor dan bukti lulus uji berkala (BLU).

SRUT menjadi salah satu syarat untuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dengan digitalisasi layanan, sertifikasi itu akan berlangsung secara elektronik, yakni e-SRUT. Proses ini tidak lagi memerlukan dokumen kertas.

Agen pemegang merek (APM) hanya perlu mengisi data-data kendaraan, lalu sistem akan bekerja secara otomatis.

APM juga bisa langsung mencetak sendiri e-SRUT melalui komputer di masing-masing diler.

"Waktu pengurusan akan lebih singkat, karena tidak perlu lagi mencari-cari dokumen seperti dulu" ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat peluncuran layanan e-SRUT, Jumat (23/8).

Kartu uji KIR elektronik

"SRUT di Ditjen Perhubungan Darat menjadi PNBP yang cukup besar potensinya. Dalam 12 hari ini target PNBP kami dari SRUT untuk 2019 sekitar Rp 800 miliar sudah akan terlampaui, dan sampai (akhir) tahun 2019 mudah-mudahan Rp 1 triliun terlampaui," ungkap Budi.

Kemhub pun turut meluncurkan Kartu Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLU-e) atau uji KIR pada pengujian berkala kendaraan bermotor.

BLU-e sangat penting karena sebagian besar Dinas Perhubungan (Dishub) di kabupaten dan kota masih mengeluarkan buku uji kendaraan yang rentan dipalsukan.

Juga, tidak sesuai dengan norma, standar, serta prosedur kriteria pengujian.

Nah, BLU-e akan memastikan kendaraan yang enggak sesuai dengan uji berkala seperti kendaraan over dimensi dan overload (ODOL) tidak mendapat izin.

Menurut Budi, saat ini BLU-e sudah dilaksanakan di 38 Dinas Perhubungan kabupaten dan kota yang terdapat di tujuh provinsi.

Kemhub menargetkan, penerapan BLU-e hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 200 dinas.

Adrianto Djokosoetono, Direktur PT Blue Bird Tbk, menyatakan, digitalisasi layanan tersebut akan berdampak positif bagi industri transportasi.

BLU-e akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pelaku usaha. "Mudah-mudahan implementasinya cepat secara nasional," ujar Adrianto.

Sementara itu Budi optimistis, percepatan layanan ini akan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Tahun ini, Kemhub menargetkan PNBP dari sertifikat registrasi uji tipe sebesar Rp 1 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler