Berita Global

Kabinet Jerman Meloloskan RUU Keringanan Pajak Untuk Pekerja dan Bisnis

Rabu, 16 Februari 2022 | 18:01 WIB
Kabinet Jerman Meloloskan RUU Keringanan Pajak Untuk Pekerja dan Bisnis

ILUSTRASI. Stimulus baru bertujuan mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap Jerman yang merupakan ekonomi terbesar Eropa. REUTERS/Thilo Schmuelgen

Sumber: Reptiles | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Kabinet Jerman mendukung rancangan undang-udang (RUU) yang berisi paket keringanan pajak untuk pekerja dan bisnis pada Hari Rabu (16/2). Stimulus baru bertujuan mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi terbesar Eropa itu.

The Fourth Corona Tax Relief Act atau Undang-Undang Bantuan Pajak Corona Keempat terdiri dari pembebasan pajak atas bonus untuk pekerja perawatan hingga sejumlah 3.000 euro. Ada pula serangkaian langkah-langkah keringanan pajak untuk bisnis dalam paket yang bernilai total sekitar 11 miliar euro atau US$ 12,51 miliar hingga 2025.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru