Kabupaten Buleleng Beri Insentif Pajak Hiburan

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:24 WIB
Kabupaten Buleleng Beri Insentif Pajak Hiburan
[ILUSTRASI. Pajak. ]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kabupaten Buleleng resmi memberlakukan insentif fiskal pajak daerah ke para pelaku usaha hiburan tertentu. Kebijakan ini menindaklanjuti polemik kenaikan pajak hiburan tertentu sebesar 40%-75% dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pemulihan ekonomi khususnya di bidang pariwisata masih berlangsung dan menjadi dasar pemberian insentif fiskal. Ia bilang, diskotek, karaoke, kelab malam dan bar diberikan pengurangan pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 25% dari Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang dilaporkan. Sementara, mandi uap/spa diberikan pengurangan pengenaan PBJT sebesar 75% dari SPTPD yang dilaporkan.

Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja Belum Maksimal

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:20 WIB

Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Mahkamah Konstitusi (MK) melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN seperti halnya para menteri. .

Celah Impor Jagung Saat Harga Mulai Melambung
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:20 WIB

Celah Impor Jagung Saat Harga Mulai Melambung

Pasokan menipis, harga jagung di pasaran sudah melebihi harga acuan pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Tantangan Berat Asahimas Flat Glass (AMFG) Menjaga Kinerja Tahun Ini
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:16 WIB

Tantangan Berat Asahimas Flat Glass (AMFG) Menjaga Kinerja Tahun Ini

Langkah Asahimas Flat Glass (AMFG) kemungkinan akan berat untuk bisa menumbuhkan kinerja di akhir 2025.

Buruh Kembali Tuntut Perbaikan Kesejahteraan
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Buruh Kembali Tuntut Perbaikan Kesejahteraan

Serikat pekerja menuntut kenaikan upah para pekerja yang  berkisar antara 8,5%-10,5% pada tahun depan.

Klaim Penebusan Polis Asuransi Jiwa Susut Meski Daya Beli Masih Surut
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Klaim Penebusan Polis Asuransi Jiwa Susut Meski Daya Beli Masih Surut

Klaim surrender alias penebusan nilai polis mencapai Rp 34,4 triliun sepanjang enam bulan pertama 2025, alias menyusut 8,5% secara tahunan.

Ada Potensi Penurunan IHSG pada Hari Terakhir Agustus 2025 Saat Demo Memanas
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Ada Potensi Penurunan IHSG pada Hari Terakhir Agustus 2025 Saat Demo Memanas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,78% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG naik 12,32%.

Ekspansi Rumah Sakit Baru, Mayapada Hospital (SRAJ) Merangsek Batam
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 04:27 WIB

Ekspansi Rumah Sakit Baru, Mayapada Hospital (SRAJ) Merangsek Batam

Mayapada Hospital membenamkan investasi Rp 1 triliun untuk membangun rumah sakit berstandar internasional di Batam​.

Nilai Pinjaman Fintech Tergantung Penghasilan Borrower
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Nilai Pinjaman Fintech Tergantung Penghasilan Borrower

Kini, besaran nilai pinjaman yang bisa diberikan fintech lending diatur berdasarkan penghasilan peminjam.

Siap-Siap Ekonomi  Bakal Melambat Lagi
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 04:00 WIB

Siap-Siap Ekonomi Bakal Melambat Lagi

Para ekonom memperkirakan ekonomi kuartal III-2025 hanya tumbuh antara 4,7% hingga 5%               

Kasus Beras Oplosan: Cermin Gagalnya Penegakan Hukum Pangan?
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 03:55 WIB

Kasus Beras Oplosan: Cermin Gagalnya Penegakan Hukum Pangan?

Saatnya kita menyatakan dengan tegas, pemalsuan beras bukan sekadar pelanggaran, tetapi merupakan kejahatan yang harus ditindak sekeras-kerasnya.

INDEKS BERITA