Berita *Regulasi

Kadin Sodorkan Lima Usulan di RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT)

Selasa, 22 September 2020 | 04:44 WIB
Kadin Sodorkan Lima Usulan di RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT)

ILUSTRASI. Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). PT Penjaminan Infrastruktur Indone

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan sejumlah usulan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Usulan tersebut bergulir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI untuk menampung masukan dari sisi investasi pelaku industri, kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru