KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank milik negara yang terhimpun dalam payung Himbara masih terus melakukan kajian berbagai skema restrukturisasi kredit terhadap perusahaan terafiliasi alias milik negara BUMN yang mengalami kesulitan keuangan, terutama karena dampak pandemi Covid-19.
Jumlah kredit yang diberikan ke perusahaan pelat merah terdampak pandemi korona tidak sedikit. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) semisal, mencatatkan outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga Mei 2021 mencapai Rp 90,8 triliun.
Dari jumlah itu, sekitar Rp 17 triliun berasal dari debitur BUMN. Rudi As Aturridha Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, Bank Mandiri secara proaktif tengah melakukan kajian atas berbagai skema terbaik dengan mempertimbangkan ketentuan yang ada atas wacana restrukturisasi kredit BUMN.
