Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:47 WIB
Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo ride-hailing Didi dalam sebuah ponsel bersama logo perusahaan, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Didi Global hanya dapat melanjutkan kegiatan operasi yang normal setelah pihak berwenang menyelesaikan tinjauan keamanan siber terhadap perusahaan, demikian pernyataan raksasa ride-hailing China itu dalam keterbukaan informasi pada Kamis.

Perusahaan sedang berjuang untuk membawa bisnisnya kembali normal setelah membuat regulator di negerinya murka, dengan tetap melakukan pencatatan saham di Amerika Serikat (AS). Padahal, Beijing saat itu sudah meminta Didi untuk menunda pencatatan sahamnya yang bernilai US$ 4,4 miliar.

Beberapa hari setelah perusahaan go public Juni lalu, pengawas internet Cyberspace Administration of China (CAC) memulai tinjauan keamanan siber atas penanganan Didi terhadap data pengguna domestik. Beijing juga memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus aplikasi yang dioperasikan Didi.

Baca Juga: Gagal Lunasi Kupon Obligasi, Sunac Mengakui Kesulitan Penuhi Kewajiban Lainnya

Dalam pengajuan hari Kamis, perusahaan mengatakan telah melakukan perbaikan untuk mematuhi tinjauan, seperti meningkatkan mekanisme manajemen internal untuk keamanan data.

Tetapi itu juga harus menyelesaikan delisting yang direncanakan dari bursa New York agar tinjauan dapat diselesaikan, tambahnya.

Didi belum bisa mendaftarkan pengguna baru sejak regulator mulai mengkaji.

Dalam waktu enam bulan sejak listing, ia menyerah pada pengetatan peraturan Beijing dan mengatakan akan menghapus American Depositary Shares demi listing di Hong Kong.

Pemegang saham Didi akan memberikan suara pada 23 Mei terkait rencana delisting ADR.

Namun, dalam pengajuan tahunan bulan ini, Didi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan penyelidikan yang diluncurkan oleh Komisi Bursa Efek AS ke IPO New York, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler