Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:47 WIB
Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo ride-hailing Didi dalam sebuah ponsel bersama logo perusahaan, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Didi Global hanya dapat melanjutkan kegiatan operasi yang normal setelah pihak berwenang menyelesaikan tinjauan keamanan siber terhadap perusahaan, demikian pernyataan raksasa ride-hailing China itu dalam keterbukaan informasi pada Kamis.

Perusahaan sedang berjuang untuk membawa bisnisnya kembali normal setelah membuat regulator di negerinya murka, dengan tetap melakukan pencatatan saham di Amerika Serikat (AS). Padahal, Beijing saat itu sudah meminta Didi untuk menunda pencatatan sahamnya yang bernilai US$ 4,4 miliar.

Beberapa hari setelah perusahaan go public Juni lalu, pengawas internet Cyberspace Administration of China (CAC) memulai tinjauan keamanan siber atas penanganan Didi terhadap data pengguna domestik. Beijing juga memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus aplikasi yang dioperasikan Didi.

Baca Juga: Gagal Lunasi Kupon Obligasi, Sunac Mengakui Kesulitan Penuhi Kewajiban Lainnya

Dalam pengajuan hari Kamis, perusahaan mengatakan telah melakukan perbaikan untuk mematuhi tinjauan, seperti meningkatkan mekanisme manajemen internal untuk keamanan data.

Tetapi itu juga harus menyelesaikan delisting yang direncanakan dari bursa New York agar tinjauan dapat diselesaikan, tambahnya.

Didi belum bisa mendaftarkan pengguna baru sejak regulator mulai mengkaji.

Dalam waktu enam bulan sejak listing, ia menyerah pada pengetatan peraturan Beijing dan mengatakan akan menghapus American Depositary Shares demi listing di Hong Kong.

Pemegang saham Didi akan memberikan suara pada 23 Mei terkait rencana delisting ADR.

Namun, dalam pengajuan tahunan bulan ini, Didi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan penyelidikan yang diluncurkan oleh Komisi Bursa Efek AS ke IPO New York, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

INDEKS BERITA