Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:47 WIB
Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo ride-hailing Didi dalam sebuah ponsel bersama logo perusahaan, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Didi Global hanya dapat melanjutkan kegiatan operasi yang normal setelah pihak berwenang menyelesaikan tinjauan keamanan siber terhadap perusahaan, demikian pernyataan raksasa ride-hailing China itu dalam keterbukaan informasi pada Kamis.

Perusahaan sedang berjuang untuk membawa bisnisnya kembali normal setelah membuat regulator di negerinya murka, dengan tetap melakukan pencatatan saham di Amerika Serikat (AS). Padahal, Beijing saat itu sudah meminta Didi untuk menunda pencatatan sahamnya yang bernilai US$ 4,4 miliar.

Beberapa hari setelah perusahaan go public Juni lalu, pengawas internet Cyberspace Administration of China (CAC) memulai tinjauan keamanan siber atas penanganan Didi terhadap data pengguna domestik. Beijing juga memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus aplikasi yang dioperasikan Didi.

Baca Juga: Gagal Lunasi Kupon Obligasi, Sunac Mengakui Kesulitan Penuhi Kewajiban Lainnya

Dalam pengajuan hari Kamis, perusahaan mengatakan telah melakukan perbaikan untuk mematuhi tinjauan, seperti meningkatkan mekanisme manajemen internal untuk keamanan data.

Tetapi itu juga harus menyelesaikan delisting yang direncanakan dari bursa New York agar tinjauan dapat diselesaikan, tambahnya.

Didi belum bisa mendaftarkan pengguna baru sejak regulator mulai mengkaji.

Dalam waktu enam bulan sejak listing, ia menyerah pada pengetatan peraturan Beijing dan mengatakan akan menghapus American Depositary Shares demi listing di Hong Kong.

Pemegang saham Didi akan memberikan suara pada 23 Mei terkait rencana delisting ADR.

Namun, dalam pengajuan tahunan bulan ini, Didi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan penyelidikan yang diluncurkan oleh Komisi Bursa Efek AS ke IPO New York, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler