Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:47 WIB
Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo ride-hailing Didi dalam sebuah ponsel bersama logo perusahaan, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Didi Global hanya dapat melanjutkan kegiatan operasi yang normal setelah pihak berwenang menyelesaikan tinjauan keamanan siber terhadap perusahaan, demikian pernyataan raksasa ride-hailing China itu dalam keterbukaan informasi pada Kamis.

Perusahaan sedang berjuang untuk membawa bisnisnya kembali normal setelah membuat regulator di negerinya murka, dengan tetap melakukan pencatatan saham di Amerika Serikat (AS). Padahal, Beijing saat itu sudah meminta Didi untuk menunda pencatatan sahamnya yang bernilai US$ 4,4 miliar.

Beberapa hari setelah perusahaan go public Juni lalu, pengawas internet Cyberspace Administration of China (CAC) memulai tinjauan keamanan siber atas penanganan Didi terhadap data pengguna domestik. Beijing juga memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus aplikasi yang dioperasikan Didi.

Baca Juga: Gagal Lunasi Kupon Obligasi, Sunac Mengakui Kesulitan Penuhi Kewajiban Lainnya

Dalam pengajuan hari Kamis, perusahaan mengatakan telah melakukan perbaikan untuk mematuhi tinjauan, seperti meningkatkan mekanisme manajemen internal untuk keamanan data.

Tetapi itu juga harus menyelesaikan delisting yang direncanakan dari bursa New York agar tinjauan dapat diselesaikan, tambahnya.

Didi belum bisa mendaftarkan pengguna baru sejak regulator mulai mengkaji.

Dalam waktu enam bulan sejak listing, ia menyerah pada pengetatan peraturan Beijing dan mengatakan akan menghapus American Depositary Shares demi listing di Hong Kong.

Pemegang saham Didi akan memberikan suara pada 23 Mei terkait rencana delisting ADR.

Namun, dalam pengajuan tahunan bulan ini, Didi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan penyelidikan yang diluncurkan oleh Komisi Bursa Efek AS ke IPO New York, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler