Berita *Global

Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:47 WIB
Kajian Regulator Belum Tuntas, Didi Belum Bisa Kembali Beroperasi Normal

ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo ride-hailing Didi dalam sebuah ponsel bersama logo perusahaan, 1 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Didi Global hanya dapat melanjutkan kegiatan operasi yang normal setelah pihak berwenang menyelesaikan tinjauan keamanan siber terhadap perusahaan, demikian pernyataan raksasa ride-hailing China itu dalam keterbukaan informasi pada Kamis.

Perusahaan sedang berjuang untuk membawa bisnisnya kembali normal setelah membuat regulator di negerinya murka, dengan tetap melakukan pencatatan saham di Amerika Serikat (AS). Padahal, Beijing saat itu sudah meminta Didi untuk menunda pencatatan sahamnya yang bernilai US$ 4,4 miliar.

Beberapa hari setelah perusahaan go public Juni lalu, pengawas internet Cyberspace Administration of China (CAC) memulai tinjauan keamanan siber atas penanganan Didi terhadap data pengguna domestik. Beijing juga memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus aplikasi yang dioperasikan Didi.

Baca Juga: Gagal Lunasi Kupon Obligasi, Sunac Mengakui Kesulitan Penuhi Kewajiban Lainnya

Dalam pengajuan hari Kamis, perusahaan mengatakan telah melakukan perbaikan untuk mematuhi tinjauan, seperti meningkatkan mekanisme manajemen internal untuk keamanan data.

Tetapi itu juga harus menyelesaikan delisting yang direncanakan dari bursa New York agar tinjauan dapat diselesaikan, tambahnya.

Didi belum bisa mendaftarkan pengguna baru sejak regulator mulai mengkaji.

Dalam waktu enam bulan sejak listing, ia menyerah pada pengetatan peraturan Beijing dan mengatakan akan menghapus American Depositary Shares demi listing di Hong Kong.

Pemegang saham Didi akan memberikan suara pada 23 Mei terkait rencana delisting ADR.

Namun, dalam pengajuan tahunan bulan ini, Didi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan penyelidikan yang diluncurkan oleh Komisi Bursa Efek AS ke IPO New York, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Terbaru