Kantongi Restu MUI, LinkAja Syariah Tinggal Menanti Lampu Hijau dari BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola LinkAja, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) terus mengembangkan bisnisnya.
Kali ini LinkAja bakal menggarap bisnis transaksi pembayaran berbasis syariah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.