KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) resmi mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Usai memperoleh izin dari OJK, Tiga Pilar menargetkan bisa segera melaksanakan aksi korporasi itu pada kuartal I-2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.