Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel

Sabtu, 20 Juli 2019 | 05:20 WIB
Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan menggelar pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:5. Rencana ini telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (19/7).

Direktur Utama BRPT Agus Salim Pangestu menuturkan, agenda stock split bertujuan untuk memperbaiki likuiditas saham. Terlebih, menurut Agus, saham perusahaan yang dipimpinnya saat ini lebih banyak dipegang oleh investor institusi.

Melalui stock split ini, manajemen BRPT akan mendorong pertumbuhan investor ritel. "Karena sekarang yang ritel terus menciut jumlahnya. Sehingga melalui stock split harapannya bisa meningkatkan minat mereka," tambah Agus, kemarin.

Jumlah waran yang sebelumnya diterbitkan berbarengan dengan rights issue 3,83 miliar saham beberapa waktu lalu juga akan bertambah seirama stock split ini. Total waran BRPT akan menjadi sebanyak 4,78 miliar waran dengan harga pelaksanaan yang bervariasi, tergantung dengan waktu pelaksanaannya.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menyatakan, pergerakan harga saham BRPT dan prospek bisnisnya memang cukup bagus. "Sehingga stock split ini bisa semakin meramaikan transaksi," ujar dia.

Herditya melihat, secara historis, saham BRPT cenderung naik setelah pelaksanaan stock split. Terakhir kali BRPT melakukan stock split tahun 2017. "Investor dapat mengakumulasi saham BRPT," kata Herditya. Kemarin, harga BRPT naik 2,17% menjadi Rp 3.770 per saham.

Obligasi global

Selain menyiapkan agenda pemecahan saham, BRPT menunda rencana penggalangan dana atau fndraising melalui penerbitan obligasi global pada tahun ini. Perusahaan milik pengusaha Prajogo Pangestu ini bakal mengandalkan kas internal untuk mendanai ekspansi dan sejumlah utang yang bakal jatuh tempo.

Agus menyatakan, sebelumnya perusahaan ini memang berniat merilis obligasi global. Pihaknya bahkan sempat menggelar serangkaian pertemuan dengan investor global di Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Lembaga pemeringkat internasional Fitch juga memberi gambaran peringkat obligasi tersebut di level B+(exp) dengan recovery rating RR4. Tapi, mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan saat ini, penerbitan obligasi global hanya opsi, bukan prioritas. "Penerbitan obligasi global itu antara perlu dan tidak," ujar Agus, kemarin.

Apalagi, waktu jatuh tempo utang perusahaan ini yang paling dekat masih pada tahun 2021. Dengan demikian, BRPT masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan pelunasan pokok pinjaman dengan menggunakan kas internal yang berasal dari hasil kinerja operasionalnya.

Sebagai gambaran, utang BRPT yang bakal jatuh tempo tahun 2021 mencapai sekitar US$ 1,18 miliar. Sementara, di level PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), nilai yang jatuh tempo sebesar Rp 500 miliar.

Agus menambahkan, rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) BRPT sekitar 1,5 kali. "Sehingga, kami masih memiliki beragam opsi untuk melakukan pinjaman dan pembiayaan," imbuh dia.

Posisi kas internal perusahaan tersebut saat ini juga relatif masih aman untuk mendanai sejumlah proyek ekspansinya, termasuk proyek PLTU Jawa unit 9 dan 10. Pendanaan proyek kelistrikan bersama PLN yang 41% sahamnya dikuasai oleh BRPT ini bahkan telah sepenuhnya terpenuhi (fully funded).

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:49 WIB

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain

Mengutip laporan keuangan perusahaan, BLOG mencatat pendapatan sebesar Rp 1,33 triliun, meningkat 23% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertamina Memacu Produksi Sumur Existing
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:45 WIB

Pertamina Memacu Produksi Sumur Existing

Upaya ini dilakukan untuk menahan laju penurunan alami produksi sekaligus menjaga kontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler