Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel

Sabtu, 20 Juli 2019 | 05:20 WIB
Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan menggelar pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:5. Rencana ini telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (19/7).

Direktur Utama BRPT Agus Salim Pangestu menuturkan, agenda stock split bertujuan untuk memperbaiki likuiditas saham. Terlebih, menurut Agus, saham perusahaan yang dipimpinnya saat ini lebih banyak dipegang oleh investor institusi.

Melalui stock split ini, manajemen BRPT akan mendorong pertumbuhan investor ritel. "Karena sekarang yang ritel terus menciut jumlahnya. Sehingga melalui stock split harapannya bisa meningkatkan minat mereka," tambah Agus, kemarin.

Jumlah waran yang sebelumnya diterbitkan berbarengan dengan rights issue 3,83 miliar saham beberapa waktu lalu juga akan bertambah seirama stock split ini. Total waran BRPT akan menjadi sebanyak 4,78 miliar waran dengan harga pelaksanaan yang bervariasi, tergantung dengan waktu pelaksanaannya.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menyatakan, pergerakan harga saham BRPT dan prospek bisnisnya memang cukup bagus. "Sehingga stock split ini bisa semakin meramaikan transaksi," ujar dia.

Herditya melihat, secara historis, saham BRPT cenderung naik setelah pelaksanaan stock split. Terakhir kali BRPT melakukan stock split tahun 2017. "Investor dapat mengakumulasi saham BRPT," kata Herditya. Kemarin, harga BRPT naik 2,17% menjadi Rp 3.770 per saham.

Obligasi global

Selain menyiapkan agenda pemecahan saham, BRPT menunda rencana penggalangan dana atau fndraising melalui penerbitan obligasi global pada tahun ini. Perusahaan milik pengusaha Prajogo Pangestu ini bakal mengandalkan kas internal untuk mendanai ekspansi dan sejumlah utang yang bakal jatuh tempo.

Agus menyatakan, sebelumnya perusahaan ini memang berniat merilis obligasi global. Pihaknya bahkan sempat menggelar serangkaian pertemuan dengan investor global di Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Lembaga pemeringkat internasional Fitch juga memberi gambaran peringkat obligasi tersebut di level B+(exp) dengan recovery rating RR4. Tapi, mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan saat ini, penerbitan obligasi global hanya opsi, bukan prioritas. "Penerbitan obligasi global itu antara perlu dan tidak," ujar Agus, kemarin.

Apalagi, waktu jatuh tempo utang perusahaan ini yang paling dekat masih pada tahun 2021. Dengan demikian, BRPT masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan pelunasan pokok pinjaman dengan menggunakan kas internal yang berasal dari hasil kinerja operasionalnya.

Sebagai gambaran, utang BRPT yang bakal jatuh tempo tahun 2021 mencapai sekitar US$ 1,18 miliar. Sementara, di level PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), nilai yang jatuh tempo sebesar Rp 500 miliar.

Agus menambahkan, rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) BRPT sekitar 1,5 kali. "Sehingga, kami masih memiliki beragam opsi untuk melakukan pinjaman dan pembiayaan," imbuh dia.

Posisi kas internal perusahaan tersebut saat ini juga relatif masih aman untuk mendanai sejumlah proyek ekspansinya, termasuk proyek PLTU Jawa unit 9 dan 10. Pendanaan proyek kelistrikan bersama PLN yang 41% sahamnya dikuasai oleh BRPT ini bahkan telah sepenuhnya terpenuhi (fully funded).

Bagikan

Berita Terbaru

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler