Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel

Sabtu, 20 Juli 2019 | 05:20 WIB
Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan menggelar pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:5. Rencana ini telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (19/7).

Direktur Utama BRPT Agus Salim Pangestu menuturkan, agenda stock split bertujuan untuk memperbaiki likuiditas saham. Terlebih, menurut Agus, saham perusahaan yang dipimpinnya saat ini lebih banyak dipegang oleh investor institusi.

Melalui stock split ini, manajemen BRPT akan mendorong pertumbuhan investor ritel. "Karena sekarang yang ritel terus menciut jumlahnya. Sehingga melalui stock split harapannya bisa meningkatkan minat mereka," tambah Agus, kemarin.

Jumlah waran yang sebelumnya diterbitkan berbarengan dengan rights issue 3,83 miliar saham beberapa waktu lalu juga akan bertambah seirama stock split ini. Total waran BRPT akan menjadi sebanyak 4,78 miliar waran dengan harga pelaksanaan yang bervariasi, tergantung dengan waktu pelaksanaannya.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menyatakan, pergerakan harga saham BRPT dan prospek bisnisnya memang cukup bagus. "Sehingga stock split ini bisa semakin meramaikan transaksi," ujar dia.

Herditya melihat, secara historis, saham BRPT cenderung naik setelah pelaksanaan stock split. Terakhir kali BRPT melakukan stock split tahun 2017. "Investor dapat mengakumulasi saham BRPT," kata Herditya. Kemarin, harga BRPT naik 2,17% menjadi Rp 3.770 per saham.

Obligasi global

Selain menyiapkan agenda pemecahan saham, BRPT menunda rencana penggalangan dana atau fndraising melalui penerbitan obligasi global pada tahun ini. Perusahaan milik pengusaha Prajogo Pangestu ini bakal mengandalkan kas internal untuk mendanai ekspansi dan sejumlah utang yang bakal jatuh tempo.

Agus menyatakan, sebelumnya perusahaan ini memang berniat merilis obligasi global. Pihaknya bahkan sempat menggelar serangkaian pertemuan dengan investor global di Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Lembaga pemeringkat internasional Fitch juga memberi gambaran peringkat obligasi tersebut di level B+(exp) dengan recovery rating RR4. Tapi, mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan saat ini, penerbitan obligasi global hanya opsi, bukan prioritas. "Penerbitan obligasi global itu antara perlu dan tidak," ujar Agus, kemarin.

Apalagi, waktu jatuh tempo utang perusahaan ini yang paling dekat masih pada tahun 2021. Dengan demikian, BRPT masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan pelunasan pokok pinjaman dengan menggunakan kas internal yang berasal dari hasil kinerja operasionalnya.

Sebagai gambaran, utang BRPT yang bakal jatuh tempo tahun 2021 mencapai sekitar US$ 1,18 miliar. Sementara, di level PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), nilai yang jatuh tempo sebesar Rp 500 miliar.

Agus menambahkan, rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) BRPT sekitar 1,5 kali. "Sehingga, kami masih memiliki beragam opsi untuk melakukan pinjaman dan pembiayaan," imbuh dia.

Posisi kas internal perusahaan tersebut saat ini juga relatif masih aman untuk mendanai sejumlah proyek ekspansinya, termasuk proyek PLTU Jawa unit 9 dan 10. Pendanaan proyek kelistrikan bersama PLN yang 41% sahamnya dikuasai oleh BRPT ini bahkan telah sepenuhnya terpenuhi (fully funded).

Bagikan

Berita Terbaru

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bersiap Buyback Rp 1 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 06:15 WIB

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Bersiap Buyback Rp 1 Triliun

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel mengantongi restu pemegang saham untuk menggelar aksi buyback saham.

Kebijakan Koboi
| Kamis, 18 September 2025 | 06:10 WIB

Kebijakan Koboi

Ke depan, kebijakan koboi ini sebaiknya dikurangi, kalau tidak, perubahan di Nepal bisa saja terjadi di Indonesia.

Harga Komoditas Melesat, Saham Emiten Emas Semakin Kuat
| Kamis, 18 September 2025 | 06:05 WIB

Harga Komoditas Melesat, Saham Emiten Emas Semakin Kuat

Seiring tren harga komoditas yang terus melambung tinggi, investor mulai melakukan aksi profit taking di saham emiten emas.

Investor Qatar Mulai Menggarap Rumah Rakyat
| Kamis, 18 September 2025 | 06:00 WIB

Investor Qatar Mulai Menggarap Rumah Rakyat

Al Qilaa berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), akan membangun 50.000 unit hunian di stasiun Kampung Bandan.

 Pasar Masih Euforia, IHSG Mulai Ceria
| Kamis, 18 September 2025 | 05:55 WIB

Pasar Masih Euforia, IHSG Mulai Ceria

Terpacu penurunan suku bunga acuan BI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor baru di level 8.025,17.

XLSMART Telecom (EXCL) Genjot Kinerja Demi Cetak Laba
| Kamis, 18 September 2025 | 05:45 WIB

XLSMART Telecom (EXCL) Genjot Kinerja Demi Cetak Laba

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) terus memperluas jaringan, merilis produk unggulan unlimited dan memperkuat hubungan dengan pelanggan.​

Proyek Infrastruktur PU Sokong Pangan Hingga Sosial
| Kamis, 18 September 2025 | 05:40 WIB

Proyek Infrastruktur PU Sokong Pangan Hingga Sosial

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi mendapat lonjakan anggaran untuk tahun depan yang sebagian untuk infrastruktur bidang pangan hingga sosial. 

MTEL Bersiap Lakukan Buyback Saham Sekitar Rp 1 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 05:37 WIB

MTEL Bersiap Lakukan Buyback Saham Sekitar Rp 1 Triliun

 Di sepanjang tahun berjalan 2025, Mitratel telah berhasil memperluas portofolio aset menara hingga lebih dari 39.000 unit.

Astra (ASII) Tambah Kepemilikan, Prospek Medikaloka Hermina (HEAL) Menawan
| Kamis, 18 September 2025 | 05:35 WIB

Astra (ASII) Tambah Kepemilikan, Prospek Medikaloka Hermina (HEAL) Menawan

Jumlah kepemilikan saham PT Astra International Tbk (ASII) di PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) setelah transaksi jadi 3,07 miliar saham atau 20%.

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI
| Kamis, 18 September 2025 | 05:15 WIB

Pendapat Berbeda di Putusan UU TNI

Empat Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat berbeda di dalam putusan uji formil Undang Undang TNI..

INDEKS BERITA

Terpopuler