Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel

Sabtu, 20 Juli 2019 | 05:20 WIB
Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan menggelar pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:5. Rencana ini telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (19/7).

Direktur Utama BRPT Agus Salim Pangestu menuturkan, agenda stock split bertujuan untuk memperbaiki likuiditas saham. Terlebih, menurut Agus, saham perusahaan yang dipimpinnya saat ini lebih banyak dipegang oleh investor institusi.

Melalui stock split ini, manajemen BRPT akan mendorong pertumbuhan investor ritel. "Karena sekarang yang ritel terus menciut jumlahnya. Sehingga melalui stock split harapannya bisa meningkatkan minat mereka," tambah Agus, kemarin.

Jumlah waran yang sebelumnya diterbitkan berbarengan dengan rights issue 3,83 miliar saham beberapa waktu lalu juga akan bertambah seirama stock split ini. Total waran BRPT akan menjadi sebanyak 4,78 miliar waran dengan harga pelaksanaan yang bervariasi, tergantung dengan waktu pelaksanaannya.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menyatakan, pergerakan harga saham BRPT dan prospek bisnisnya memang cukup bagus. "Sehingga stock split ini bisa semakin meramaikan transaksi," ujar dia.

Herditya melihat, secara historis, saham BRPT cenderung naik setelah pelaksanaan stock split. Terakhir kali BRPT melakukan stock split tahun 2017. "Investor dapat mengakumulasi saham BRPT," kata Herditya. Kemarin, harga BRPT naik 2,17% menjadi Rp 3.770 per saham.

Obligasi global

Selain menyiapkan agenda pemecahan saham, BRPT menunda rencana penggalangan dana atau fndraising melalui penerbitan obligasi global pada tahun ini. Perusahaan milik pengusaha Prajogo Pangestu ini bakal mengandalkan kas internal untuk mendanai ekspansi dan sejumlah utang yang bakal jatuh tempo.

Agus menyatakan, sebelumnya perusahaan ini memang berniat merilis obligasi global. Pihaknya bahkan sempat menggelar serangkaian pertemuan dengan investor global di Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Lembaga pemeringkat internasional Fitch juga memberi gambaran peringkat obligasi tersebut di level B+(exp) dengan recovery rating RR4. Tapi, mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan saat ini, penerbitan obligasi global hanya opsi, bukan prioritas. "Penerbitan obligasi global itu antara perlu dan tidak," ujar Agus, kemarin.

Apalagi, waktu jatuh tempo utang perusahaan ini yang paling dekat masih pada tahun 2021. Dengan demikian, BRPT masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan pelunasan pokok pinjaman dengan menggunakan kas internal yang berasal dari hasil kinerja operasionalnya.

Sebagai gambaran, utang BRPT yang bakal jatuh tempo tahun 2021 mencapai sekitar US$ 1,18 miliar. Sementara, di level PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), nilai yang jatuh tempo sebesar Rp 500 miliar.

Agus menambahkan, rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) BRPT sekitar 1,5 kali. "Sehingga, kami masih memiliki beragam opsi untuk melakukan pinjaman dan pembiayaan," imbuh dia.

Posisi kas internal perusahaan tersebut saat ini juga relatif masih aman untuk mendanai sejumlah proyek ekspansinya, termasuk proyek PLTU Jawa unit 9 dan 10. Pendanaan proyek kelistrikan bersama PLN yang 41% sahamnya dikuasai oleh BRPT ini bahkan telah sepenuhnya terpenuhi (fully funded).

Bagikan

Berita Terbaru

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?
| Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Strategi Medikaloka Hermina (HEAL) Hadapi Defisit BPJS, Bisakah Laba Melonjak Lagi?

Laba HEAL turun di 2025, namun tiga analis justru kompak beri rekomendasi beli. Simak proyeksi target harganya!

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei
| Jumat, 17 April 2026 | 06:27 WIB

Beleid Restitusi Pajak Anyar Berlaku Mei

Saat ini, rancangan beleid tersebut masih berada pada tahap harmonisasi lintas kementerian, sebelum nantinya ditetapkan dan diundangkan

INDEKS BERITA

Terpopuler