Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel

Sabtu, 20 Juli 2019 | 05:20 WIB
Kantongi Restu Stock Split, Barito Pacific (BRPT) Ingin Jaring Investor Ritel
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan menggelar pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:5. Rencana ini telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (19/7).

Direktur Utama BRPT Agus Salim Pangestu menuturkan, agenda stock split bertujuan untuk memperbaiki likuiditas saham. Terlebih, menurut Agus, saham perusahaan yang dipimpinnya saat ini lebih banyak dipegang oleh investor institusi.

Melalui stock split ini, manajemen BRPT akan mendorong pertumbuhan investor ritel. "Karena sekarang yang ritel terus menciut jumlahnya. Sehingga melalui stock split harapannya bisa meningkatkan minat mereka," tambah Agus, kemarin.

Jumlah waran yang sebelumnya diterbitkan berbarengan dengan rights issue 3,83 miliar saham beberapa waktu lalu juga akan bertambah seirama stock split ini. Total waran BRPT akan menjadi sebanyak 4,78 miliar waran dengan harga pelaksanaan yang bervariasi, tergantung dengan waktu pelaksanaannya.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menyatakan, pergerakan harga saham BRPT dan prospek bisnisnya memang cukup bagus. "Sehingga stock split ini bisa semakin meramaikan transaksi," ujar dia.

Herditya melihat, secara historis, saham BRPT cenderung naik setelah pelaksanaan stock split. Terakhir kali BRPT melakukan stock split tahun 2017. "Investor dapat mengakumulasi saham BRPT," kata Herditya. Kemarin, harga BRPT naik 2,17% menjadi Rp 3.770 per saham.

Obligasi global

Selain menyiapkan agenda pemecahan saham, BRPT menunda rencana penggalangan dana atau fndraising melalui penerbitan obligasi global pada tahun ini. Perusahaan milik pengusaha Prajogo Pangestu ini bakal mengandalkan kas internal untuk mendanai ekspansi dan sejumlah utang yang bakal jatuh tempo.

Agus menyatakan, sebelumnya perusahaan ini memang berniat merilis obligasi global. Pihaknya bahkan sempat menggelar serangkaian pertemuan dengan investor global di Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Lembaga pemeringkat internasional Fitch juga memberi gambaran peringkat obligasi tersebut di level B+(exp) dengan recovery rating RR4. Tapi, mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan saat ini, penerbitan obligasi global hanya opsi, bukan prioritas. "Penerbitan obligasi global itu antara perlu dan tidak," ujar Agus, kemarin.

Apalagi, waktu jatuh tempo utang perusahaan ini yang paling dekat masih pada tahun 2021. Dengan demikian, BRPT masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan pelunasan pokok pinjaman dengan menggunakan kas internal yang berasal dari hasil kinerja operasionalnya.

Sebagai gambaran, utang BRPT yang bakal jatuh tempo tahun 2021 mencapai sekitar US$ 1,18 miliar. Sementara, di level PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), nilai yang jatuh tempo sebesar Rp 500 miliar.

Agus menambahkan, rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) BRPT sekitar 1,5 kali. "Sehingga, kami masih memiliki beragam opsi untuk melakukan pinjaman dan pembiayaan," imbuh dia.

Posisi kas internal perusahaan tersebut saat ini juga relatif masih aman untuk mendanai sejumlah proyek ekspansinya, termasuk proyek PLTU Jawa unit 9 dan 10. Pendanaan proyek kelistrikan bersama PLN yang 41% sahamnya dikuasai oleh BRPT ini bahkan telah sepenuhnya terpenuhi (fully funded).

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler