Kantor Pajak Akan Dirancang Berbasis Digital Mulai Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan wajib pajak segera memasuki era baru. Tahun depan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap merancang kantor pajak berbasis digital secara bertahap. Tujuannya memudahkan pelayanan bagi wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hestu Yoga Saksama menyatakan, perkembangan teknologi informasi memungkinkan segala layanan dan pekerjaan perpajakan, mulai pelayanan, pengawasan, bahkan penegakan hukum, berbasis teknologi informasi
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.