Kanwil Pajak Nusa Tenggara Kantongi Setoran Rp 4,7 T
KONTAN.CO.ID-LOMBOK. Penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara per 25 Oktober 2023 mencapai Rp 4,73 triliun, setara 72,94% dari target tahun ini. Angka itu tumbuh 1,62% year on year (yoy).
Berdasarkan jenisnya, setoran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) menjadi kontribusi tertinggi penerimaan Kanwil Pajak Nusa Tenggara, sebesar 37,9%. Penerimaan PPN DN tumbuh 4,67% yoy, seiring implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yakni kenaikan tarif PPN jadi 11%.
