KONTAN.CO.ID-LOMBOK. Penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara per 25 Oktober 2023 mencapai Rp 4,73 triliun, setara 72,94% dari target tahun ini. Angka itu tumbuh 1,62% year on year (yoy).
Berdasarkan jenisnya, setoran pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) menjadi kontribusi tertinggi penerimaan Kanwil Pajak Nusa Tenggara, sebesar 37,9%. Penerimaan PPN DN tumbuh 4,67% yoy, seiring implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yakni kenaikan tarif PPN jadi 11%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.