KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi ketentuan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II yang menggunakan skema full periodic call auction (FCA), mulai menggairahkan perdagangan saham di Tanah Air.
Ini tercermin dari melonjaknya rata-rata volume transaksi perdagangan saham di BEI.Ambil contoh, transaksi perdagangan bursa di pekan terakhir Juni 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.