KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi ketentuan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II yang menggunakan skema full periodic call auction (FCA), mulai menggairahkan perdagangan saham di Tanah Air.
Ini tercermin dari melonjaknya rata-rata volume transaksi perdagangan saham di BEI.Ambil contoh, transaksi perdagangan bursa di pekan terakhir Juni 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.