Karantina Turis Asing 5 Hari Berpotensi Memunculkan Varian Baru

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum juga berjalan, pemerintah mempersingkat masa karantina turis asing yang masuk ke Bali mulai 14 Oktober 2021 nanti. Tadinya, masa karantina bagi turis asing adalah delapan hari, kini menjadi lima hari saja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Kamis (7/10) menyebut pertimbangan dilakukan karantina menjadi lima hari untuk mengakomodasi kondisi saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan