Karantina Turis Asing 5 Hari Berpotensi Memunculkan Varian Baru
Jumat, 08 Oktober 2021 | 07:35 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum juga berjalan, pemerintah mempersingkat masa karantina turis asing yang masuk ke Bali mulai 14 Oktober 2021 nanti. Tadinya, masa karantina bagi turis asing adalah delapan hari, kini menjadi lima hari saja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Kamis (7/10) menyebut pertimbangan dilakukan karantina menjadi lima hari untuk mengakomodasi kondisi saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.