Karpet Merah Tambang

Kamis, 04 November 2021 | 11:00 WIB
Karpet Merah Tambang
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main di industri mineral dan batubara (minerba) kembali berubah. Kini, Pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tidak lagi mendapatkan jaminan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adalah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghilangkan kata "dijamin" pada Pasal 169A ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Hal ini disampaikan melalui putusan uji materi terhadap Pasal 169A ayat (1) UU Minerba, Rabu (27/10) lalu.

MK menilai ketentuan mengenai jaminan perpanjangan KK dan PKP2B menjadi IUPK melanggar konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945. Alhasil, MK menghilangkan kata "dijamin" dan menggantinya dengan kata "dapat" di Pasal 169A ayat (1) huruf a dan b UU Minerba.

Putusan dengan Nomor 64/PUU-XVIII/2020 itu dimohonkan oleh Muhammad Kholid Syeirazi, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (NU).

Dengan putusan MK, maka rezim perizinan minerba di Tanah Air berubah drastis. Di aturan lama, para pemilik KK dan PKP2B, yang rata-rata merupakan perusahaan minerba kelas kakap, mendapatkan karpet merah dengan jaminan perpanjangan izin.

Namun setelah putusan MK, mereka harus berjuang lebih keras lagi untuk mendapatkan perpanjangan izin.

Sejatinya, putusan MK memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. Ayat (3) Pasal 27 UUD 1945 berbunyi: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Setelah frasa "jaminan perpanjangan" dicabut, maka azas persamaan dan keadilan menjadi terang benderang. Di sini, para produsen minerba akan sama-sama bersaing mendapatkan izin.

Bahkan, dalam konteks kekayaan alam dikuasai negara, maka perusahaan BUMN maupun BUMD mendapatkan akses yang lebih luas. Kini, terbentang karpet merah bagi perusahaan milik negara untuk mengelola aset strategis tersebut.

Meski demikian, kita tak ingin BUMN/BUMD serampangan mengelola tambang minerba. Sebagaimana amanat konstitusi, segala kekayaan di bumi di Indonesia harus dikelola demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir orang dan kelompok.    

Bagikan

Berita Terbaru

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh
| Senin, 24 November 2025 | 06:15 WIB

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh

Investor kurang melirik lelang Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang digelar Bank Indonesia (BI).

Peluru Kosong Si Koboi
| Senin, 24 November 2025 | 06:10 WIB

Peluru Kosong Si Koboi

Tak cuma soal bunga dan kredit, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pun melambat.

Emiten Konsumer Berharap Ada Perbaikan Konsumsi
| Senin, 24 November 2025 | 06:00 WIB

Emiten Konsumer Berharap Ada Perbaikan Konsumsi

Emiten konsumer berharap peningkatan penjualan dari momen musiman akhir tahun dan optimisme keyakinan konsumen yang naik

Pakai KHL, Penetapan UMP 2026 Bisa Melonjak
| Senin, 24 November 2025 | 05:25 WIB

Pakai KHL, Penetapan UMP 2026 Bisa Melonjak

Serikat Pekerja berharap penentuan UMP untuk tahun 2026 yang berdasarkan KHL harus mencerminkan kondisi daerah.

Pemerintah Bersiap Bangun Pabrik Pakan Ayam
| Senin, 24 November 2025 | 05:20 WIB

Pemerintah Bersiap Bangun Pabrik Pakan Ayam

Selain tengah menggarap di segmen peternakan ayam, pemerintah juga bersiap garap peternakan sapi yang sudah terintegrasi..

Blue Bird (BIRD) Bersiap Menyambut Lonjakan Permintaan Rental Mobil Saat Nataru
| Senin, 24 November 2025 | 05:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Bersiap Menyambut Lonjakan Permintaan Rental Mobil Saat Nataru

BIRD melihat indikasi bahwa tren musim liburan tahun ini akan bergerak positif dan berpotensi lebih tinggi dibanding tahun lalu

Gonjang-ganjing di Tubuh Kepengurusan PBNU
| Senin, 24 November 2025 | 05:10 WIB

Gonjang-ganjing di Tubuh Kepengurusan PBNU

Kisruh kepengurusan di tubuh Pengurus Besar NU (PBNU)  kabarnya terkait pengelolaan tambang lembaga ini.

Masih Ada Peluang Penguatan IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 24 November 2025 | 05:05 WIB

Masih Ada Peluang Penguatan IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah peluang rebound IHSG hari ini, beberapa saham berikut ini menarik dicermati untuk trading dan investasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler