Karpet Merah Tambang

Kamis, 04 November 2021 | 11:00 WIB
Karpet Merah Tambang
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main di industri mineral dan batubara (minerba) kembali berubah. Kini, Pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tidak lagi mendapatkan jaminan perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adalah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghilangkan kata "dijamin" pada Pasal 169A ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Hal ini disampaikan melalui putusan uji materi terhadap Pasal 169A ayat (1) UU Minerba, Rabu (27/10) lalu.

MK menilai ketentuan mengenai jaminan perpanjangan KK dan PKP2B menjadi IUPK melanggar konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945. Alhasil, MK menghilangkan kata "dijamin" dan menggantinya dengan kata "dapat" di Pasal 169A ayat (1) huruf a dan b UU Minerba.

Putusan dengan Nomor 64/PUU-XVIII/2020 itu dimohonkan oleh Muhammad Kholid Syeirazi, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (NU).

Dengan putusan MK, maka rezim perizinan minerba di Tanah Air berubah drastis. Di aturan lama, para pemilik KK dan PKP2B, yang rata-rata merupakan perusahaan minerba kelas kakap, mendapatkan karpet merah dengan jaminan perpanjangan izin.

Namun setelah putusan MK, mereka harus berjuang lebih keras lagi untuk mendapatkan perpanjangan izin.

Sejatinya, putusan MK memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945. Ayat (3) Pasal 27 UUD 1945 berbunyi: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Setelah frasa "jaminan perpanjangan" dicabut, maka azas persamaan dan keadilan menjadi terang benderang. Di sini, para produsen minerba akan sama-sama bersaing mendapatkan izin.

Bahkan, dalam konteks kekayaan alam dikuasai negara, maka perusahaan BUMN maupun BUMD mendapatkan akses yang lebih luas. Kini, terbentang karpet merah bagi perusahaan milik negara untuk mengelola aset strategis tersebut.

Meski demikian, kita tak ingin BUMN/BUMD serampangan mengelola tambang minerba. Sebagaimana amanat konstitusi, segala kekayaan di bumi di Indonesia harus dikelola demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir orang dan kelompok.    

Bagikan

Berita Terbaru

Minat Investor Asing Terbelah, Saham BBCA Rajin Dilepas, BBRI Justru Terus Diborong
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:41 WIB

Minat Investor Asing Terbelah, Saham BBCA Rajin Dilepas, BBRI Justru Terus Diborong

Aksi jual asing di BBCA dipicu oleh valuasi saham yang sudah tergolong premium, di tengah perlambatan pertumbuhan laba perbankan secara umum.

KUR Perumahan Akan Digenjot Tahun Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:35 WIB

KUR Perumahan Akan Digenjot Tahun Ini

​KUR perumahan digadang-gadang menjadi motor baru kredit perbankan. Namun hingga akhir 2025, realisasinya masih tertinggal dari ekspektasi.

Waspadai Pemburukan Aset Bank Saat Rupiah Tertekan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:20 WIB

Waspadai Pemburukan Aset Bank Saat Rupiah Tertekan

​Pelemahan rupiah yang kian mendekati Rp 17.000 per dolar AS tak lagi sekadar isu nilai tukar, tapi mulai mengetuk pintu risiko kredit perbankan.

Investasi di Valas, Sesuaikan dengan Tujuan dan Risiko
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:15 WIB

Investasi di Valas, Sesuaikan dengan Tujuan dan Risiko

Investor perlu memadukan analisis fundamental dan teknikal, mengatur ukuran posisi secara proporsional.

Jarak IHSG dan Rupiah
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:10 WIB

Jarak IHSG dan Rupiah

Bagi publik, penting untuk menyadari bahwa indeks saham yang menguat tidak selalu berarti ekonomi sedang baik-baik saja.

Indofood CBP Sukses Makmur Masih Terseret Kelesuan Konsumsi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:00 WIB

Indofood CBP Sukses Makmur Masih Terseret Kelesuan Konsumsi

Kinerja kuartal I 2026 PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan terangkat permintaan jelang Imlek dan Lebaran

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak  Kinerja
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:48 WIB

PGEO Punya Bos Baru, Simak Rencananya Dalam Mendongkrak Kinerja

Di tengah momentum transformasi sektor energi yang semakin menguat, kini  waktu yang tepat untuk mengakselerasi pengembangan panas bumi.

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:46 WIB

Ekspektasi Pemulihan Harga dan Dividen Menarik Bikin Saham Batubara Membara Lagi

Saham-saham emiten produsen batubara tampak unjuk gigi berkat kenaikan harga yang terjadi pada awal 2026. 

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:42 WIB

Bidik Pertumbuhan 20%, PRAY Siapkan Capex Rp 900 Miliar

PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) akan fokus optimalisasi operasional dan penguatan layanan bernilai tambah.

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO
| Rabu, 21 Januari 2026 | 05:40 WIB

Garap Ekspansi, Mayoritas Emiten Jumbo Telah Serap Dana IPO

Realisasi dana ipo yang cepat mengurangi kekhawatiran terkait idle cash dan memperkuat keyakinan bahwa dana IPO diarahkan untuk ekspansi.

INDEKS BERITA

Terpopuler