Kasus Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati dan Uang Pengganti Rp 5,73 Triliun

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:29 WIB
Kasus Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati dan Uang Pengganti Rp 5,73 Triliun
[Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pengelolaan dana PT Asabri, memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro). Dalam persidangan yang digelar hari ini, Rabu (26/10) sekitar pukul 16.35 WIB di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Benny Tjokro dengan pidana mati.

JPU menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (dengan pemberatan) secara bersama-sama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Perry Mundur dari Gubernur BI, Kekhawatiran Pasar Makin Tinggi
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:00 WIB

Perry Mundur dari Gubernur BI, Kekhawatiran Pasar Makin Tinggi

Gubernur BI yang baru harus memiliki jarak institusional dari pusat kekuasan agar independesi BI tetap terjaga. 

Rupiah Terimbas Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:45 WIB

Rupiah Terimbas Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur dari Jabatannya

Berdasarkan data Bloomberg pada Senin (27/7), rupiah spot melemah -0,26% ke level Rp 18.009 per dolar Amerika Serikat (AS) secara harian. 

Jeda Saling Serang AS-Iran, Harga Minyak Melandai
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15 WIB

Jeda Saling Serang AS-Iran, Harga Minyak Melandai

Mengutip Bloomberg, harga minyak WTI di level US$ 83,2 per barel pada Senin (27/7), terkoreksi -6,84% secara harian. 

Menjaga Independensi
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:10 WIB

Menjaga Independensi

Pada akhirnya, kepercayaan publik dan independensi institusi negara merupakan fondasi utama demokrasi.

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
| Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kawasan Serpong Tetap Jadi Andalan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencetak pertumbuhan prapenjualan 17% YoY di semester I-2026. Kawasan Serpong menjadi penopang utama.

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:40 WIB

Ramai Dugaan Pelanggaran Penagihan, Asesmen Kredit Perlu Lebih Diperketat

Dugaan pelanggaran dalam praktik penagihan kredit di industri multifinance hingga fintech lending bermunculan belakangan ini

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Musim Tersibuk Bisnis MICE di Paruh Kedua

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City mencatatkan kinerja yang positif di periode semester I tahun ini.

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30 WIB

Tabungan Haji Perkuat Dana Murah dan DPK Perbankan Syariah

Tingginya minat masyarakat menyiapkan biaya ibadah haji mendorong pertumbuhan tabungan haji di bank syariah. 

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Menambah Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. 

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa
| Selasa, 28 Juli 2026 | 05:20 WIB

Kopdes Jangan Tabrak Ekosistem Bisnis Desa

Perpres operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes bakal terbit bulan depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler