Kasus Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati dan Uang Pengganti Rp 5,73 Triliun

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:29 WIB
Kasus Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati dan Uang Pengganti Rp 5,73 Triliun
[Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pengelolaan dana PT Asabri, memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro). Dalam persidangan yang digelar hari ini, Rabu (26/10) sekitar pukul 16.35 WIB di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Benny Tjokro dengan pidana mati.

JPU menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (dengan pemberatan) secara bersama-sama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kiat Puradelta (DMAS) Menangkap Lonjakan Data Center
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Kiat Puradelta (DMAS) Menangkap Lonjakan Data Center

Tren pembangunan data center membuka ceruk baru bagi PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) untuk menggenjot penjualan lahan industri. 

Selektif Meracik Portofolio Menjelang Akhir Tahun
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:09 WIB

Selektif Meracik Portofolio Menjelang Akhir Tahun

Di tengah pelemahan rupiah, instrumen pendapatan tetap dan pasar uang masih menjadi pilihan defensif untuk sisa tahun in

Harga Saham Masih Lemah, Prospek GOTO Tetap Cerah
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Harga Saham Masih Lemah, Prospek GOTO Tetap Cerah

Di tengah tren pelemahan harga sahamnya, kinerja keuangan GOTO terus menunjukkan pertumbuhan  positif pada 2026.

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya

Bagi lembaga pemeringkat, kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas kredit.

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi

Event lari tak hanya menarik ribuan peserta dan menggerakkan ekonomi daerah. Bagi perbankan, ajang ini juga menjadi pintu menyambut nasabah. 

Prettt pada Waktunya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Prettt pada Waktunya

​Ada pengamat yang dulu getol dan tajam mengkritik rezim penguasa lama, tiba-tiba menjadi jinak dan tumpul dalam menyikapi penguasa baru.

Pulihkan Kinerja, Jaga ESG
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Pulihkan Kinerja, Jaga ESG

Efisiensi energi dukung keberlanjutan bisnis SIDO. Pemulihan penjualan menjadi kunci pergerakan saham.

 
Bermain Mahjong Kini Menjadi Hobi Lintas Generasi
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Bermain Mahjong Kini Menjadi Hobi Lintas Generasi

Bermain mahjong kini tak lagi menjadi permainan yang eklusif. Komunitasnya kini hadir di banyak kota. 

Butuh Aksi, Bukan Konten
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Butuh Aksi, Bukan Konten

Perluasan layanan Transjakarta ke Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) akan menambah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kejar Target PLTS 100 GWp, Pemerintah Pangkas Birokrasi Tender
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Kejar Target PLTS 100 GWp, Pemerintah Pangkas Birokrasi Tender

Untuk mempercepat Program PLTS 100 GWp, pemerintah memangkas proses tender. Tapi, itu saja belum cukup.

INDEKS BERITA

Terpopuler