Kasus Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati dan Uang Pengganti Rp 5,73 Triliun

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:29 WIB
Kasus Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati dan Uang Pengganti Rp 5,73 Triliun
[Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). ]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pengelolaan dana PT Asabri, memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro). Dalam persidangan yang digelar hari ini, Rabu (26/10) sekitar pukul 16.35 WIB di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Benny Tjokro dengan pidana mati.

JPU menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (dengan pemberatan) secara bersama-sama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Proyeksi IHSG pada Senin 27 Juli 2026 dan Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 27 Juli 2026 | 06:45 WIB

Proyeksi IHSG pada Senin 27 Juli 2026 dan Rekomendasi Sahamnya

Pergerakan IHSG masih mendapat dukungan dari ekspektasi kinerja emiten kuartal II dan semester I-2026 yang relatif solid.

Tekanan Luar dan Dalam Masih Kuat, Yield SBN Menanjak
| Senin, 27 Juli 2026 | 06:20 WIB

Tekanan Luar dan Dalam Masih Kuat, Yield SBN Menanjak

Meski bunga acuan tetap, investor tetap meminta premi risiko lebih tinggi. Ini tercermin dari yield SBN yang menanjak. 

Beras Menengah
| Senin, 27 Juli 2026 | 06:10 WIB

Beras Menengah

Sudah saatnya pemerintah menanggalkan ilusi bahwa kelas menengah dapat dibiarkan berjalan sendiri tanpa intervensi kebijakan.

Pelemahan Harga Emas Global Menyeret Pergerakan Saham Emiten Peremasan
| Senin, 27 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pelemahan Harga Emas Global Menyeret Pergerakan Saham Emiten Peremasan

Harga emas sejak awal tahun ini masih diliputi awan gelap, setelah reli panjang yang terjadi pada tahun 2024-2025.

Mengejar Realisasi Rumah Subsidi
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:35 WIB

Mengejar Realisasi Rumah Subsidi

Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi sudah mencapai Rp 13,87 triliun.

Industri Harap Lingkup PPP Dikaji Luas
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:35 WIB

Industri Harap Lingkup PPP Dikaji Luas

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tak memasukkan asuransi kredit dan suretyship dalam produk yang akan dijamin Program Penjaminan Polis (PPP). 

Pembentukan URI Tak Efektif, Tak Selesaikan Masalah
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:35 WIB

Pembentukan URI Tak Efektif, Tak Selesaikan Masalah

Pemerintah bakal membangun sebanyak 10 perguruan tinggi dengan label Universitas Republik Indonesia (URI). ​

Program Biodiesel Bisa Terkendala Pembiayaan
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:15 WIB

Program Biodiesel Bisa Terkendala Pembiayaan

Kebijakan mandatori B50 kerek permintaan sawit, Gapki mengingatkan risiko terhadap ekspor dan pembiayaan.

Menanti Tuah Insentif Portofolio Asing
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:04 WIB

Menanti Tuah Insentif Portofolio Asing

Kestabilan nilai tukar diyakini akan terjadi bila bertumpu pada kedalaman pasar valuta asing yang sudah mapan.

Adopsi Masif, Transaksi Dompet Digital Semakin Tebal
| Senin, 27 Juli 2026 | 04:45 WIB

Adopsi Masif, Transaksi Dompet Digital Semakin Tebal

Transaksi via QRIS masih menjadi pendorong utama transaksi digital  dengan jumlah transaksi yang melonjak 100,12%.

INDEKS BERITA

Terpopuler