Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya

Jumat, 18 Juni 2021 | 09:20 WIB
Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya
[ILUSTRASI. Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus aktif corona (Covid-19) yang signifikan di Tanah Air, terjadi pasca libur lebaran Juni 2021 lalu. Mengutip informasi dalam situs covid19.go.id, setidaknya ada 3 faktor yang berkontribusi terhadap gelombang arus kasus corona yang kini terjadi.

Faktor pertama penyebab lonjakan kasus corona adalah interaksi sosial yang tinggi. Faktor kedua yakni pelanggaran protokol kesehatan yang masif selama libur Lebaran.

Adapun faktor yang ketiga penyebab lonjakan kasus corona saat ini adalah hadirnya varian virus baru (Varian Delta) di Indonesia, yang lebih cepat penyebarannya.

Ketua Tim Peneliti WGS SARS-CoV-2 dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM dr. Gunadi PhD, Sp.BA mengimbau masyarakat untuk perketat kembali protokol kesehatan 3M.

Disiplin menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak alias sosial distancing, merupakan sejumlah cara melindungi diri kita sendiri dan keluarga dari penyebaran virus corona.

Baca Juga: Inilah tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Jakarta

Melihat kondisi terkini yang kembali mengkhawatirkan, pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Tanah Air.

Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X itu diberlakukan mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021. Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, juga harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut misalnya, untuk daerah zona merah work from home (WFH) 75%, dan work from office (WFO) kantor perlu digilir.

Baca Juga: Covid-19: Ada lagi muncul varian baru Moskow?

Sementara untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50%. 

Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, namun untuk daerah zona merah, 100% daring. 

Pengaturan pembatasan lainnya mencakup sektor essensial, rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, usaha konstruksi, fasilitas umum, kegiatan seni budaya, diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri no 13/2021.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

Selanjutnya: WHO minta Indonesia terapkan pembatasan sosial berskala besar, ini alasannya

Selanjutnya: Hati-hati! Tren kasus positif Covid-19 pada anak-anak melonjak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:35 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah mencatat sudah  ada sebanyak 73% kabupaten/kota terdampak bencana Sumatra kembali normal. 

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:30 WIB

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan

Rupiah menguat tipis 0,04% hari ini, namun sentimen risk-off global masih menghantui.Bagaimana proyeksinya ke depan?

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:25 WIB

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi

Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang salah satunya membahas stimulus ekonomi

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:20 WIB

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding

Meskipun 45% bahan baku berasal dari dalam negeri, tapi komponen utama seperti karet alam dan karet sintetis harganya masih berbasis dolar AS.

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:15 WIB

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG

Anggaran MBG bakal dipangkas lewat pengurangan frekuensi pengiriman makanan dari enam hari menjadia lima hari per pekan.

Penghematan BBM Jangan Hanya Kebijakan Bekerja dari Rumah
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:10 WIB

Penghematan BBM Jangan Hanya Kebijakan Bekerja dari Rumah

Rencana kebijakan penerapan work from home alias WFH  satu hari untuk seminggu tunggu ketok palu Prabowo.

IHSG Anjlok 1,89%, Intip Saham Pilihan Menjelang Akhir Pekan, Jumat (27/3)
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 1,89%, Intip Saham Pilihan Menjelang Akhir Pekan, Jumat (27/3)

IHSG ambles 1,89%, namun ada saham-saham pilihan yang berpotensi untung. Simak daftar rekomendasi untuk Jumat ini.

Reformasi Program Pensiun Indonesia
| Jumat, 27 Maret 2026 | 04:45 WIB

Reformasi Program Pensiun Indonesia

Apabila kita mengevaluasi sistem pensiun Indonesia di luar PNS, TNI dan bekas pejabat negara, masalah lebih ruwet lagi.

Moratorium Fintech Ditahan, Risiko Kredit Meningkat
| Jumat, 27 Maret 2026 | 04:30 WIB

Moratorium Fintech Ditahan, Risiko Kredit Meningkat

OJK perpanjang moratorium fintech P2P lending. Ini fokus utama regulator untuk menjaga kesehatan industri dan melindungi konsumen dari risiko. 

Pebisnis Terusik Harga dan Pasokan Gas Industri
| Jumat, 27 Maret 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Terusik Harga dan Pasokan Gas Industri

Tingkat utilisasi petrokimia nasional saat ini belum bisa mencapai target di kisaran 70% hingga 80%.

INDEKS BERITA

Terpopuler