Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya

Jumat, 18 Juni 2021 | 09:20 WIB
Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya
[ILUSTRASI. Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus aktif corona (Covid-19) yang signifikan di Tanah Air, terjadi pasca libur lebaran Juni 2021 lalu. Mengutip informasi dalam situs covid19.go.id, setidaknya ada 3 faktor yang berkontribusi terhadap gelombang arus kasus corona yang kini terjadi.

Faktor pertama penyebab lonjakan kasus corona adalah interaksi sosial yang tinggi. Faktor kedua yakni pelanggaran protokol kesehatan yang masif selama libur Lebaran.

Adapun faktor yang ketiga penyebab lonjakan kasus corona saat ini adalah hadirnya varian virus baru (Varian Delta) di Indonesia, yang lebih cepat penyebarannya.

Ketua Tim Peneliti WGS SARS-CoV-2 dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM dr. Gunadi PhD, Sp.BA mengimbau masyarakat untuk perketat kembali protokol kesehatan 3M.

Disiplin menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak alias sosial distancing, merupakan sejumlah cara melindungi diri kita sendiri dan keluarga dari penyebaran virus corona.

Baca Juga: Inilah tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Jakarta

Melihat kondisi terkini yang kembali mengkhawatirkan, pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Tanah Air.

Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X itu diberlakukan mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021. Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, juga harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut misalnya, untuk daerah zona merah work from home (WFH) 75%, dan work from office (WFO) kantor perlu digilir.

Baca Juga: Covid-19: Ada lagi muncul varian baru Moskow?

Sementara untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50%. 

Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, namun untuk daerah zona merah, 100% daring. 

Pengaturan pembatasan lainnya mencakup sektor essensial, rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, usaha konstruksi, fasilitas umum, kegiatan seni budaya, diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri no 13/2021.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

Selanjutnya: WHO minta Indonesia terapkan pembatasan sosial berskala besar, ini alasannya

Selanjutnya: Hati-hati! Tren kasus positif Covid-19 pada anak-anak melonjak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sekadar Ganti Majikan
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:11 WIB

Sekadar Ganti Majikan

Sawit dan tambang yang sebelumnya dikelola swasta disebut merusak alam, tapi berubah jadi halal saat dikelola perusahaan negara.

Jadi Penghuni Baru Indeks Likuid di BEI, Saham Konglomerasi Bakal Semakin Bertaji
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:10 WIB

Jadi Penghuni Baru Indeks Likuid di BEI, Saham Konglomerasi Bakal Semakin Bertaji

Menakar prospek saham pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) hasil rebalancing IDX LQ45, IDX80, & IDX30 periode Februari-April 2026

Ramadan Bakal Tingkatkan Permintaan Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ramadan Bakal Tingkatkan Permintaan Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)

Prospek positif bagi kinerja PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berlanjut di 2026 seiring perbaikan konsumsi dan inovasi produk

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:51 WIB

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci

Obligasi ini bisa membuat neraca keuangan lebih sehat dan laba bersih lebih stabil karena tidak tergerus volatilitas kurs.

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:40 WIB

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini

HSBC memperkirakan, BI akan memangkas BI rate sebanyak 75 basis poin (bps) periode kuartal I hingga III 2026

Pebisnis AMDK Minta Waktu Transisi Pelarangan Truk Sumbu Tiga
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:30 WIB

Pebisnis AMDK Minta Waktu Transisi Pelarangan Truk Sumbu Tiga

Industri AMDK pada prinsipnya sejalan dengan upaya pemerintah dalam menertibkan praktik over dimension over loading (ODOL).

Rombak Jajaran Pejabat  di Ditjen Bea dan Cukai
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:20 WIB

Rombak Jajaran Pejabat di Ditjen Bea dan Cukai

Menteri Keuangan ingin evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat Bea dan Cukai                    

HMSP Terus Memoles Ekosistem Toko Kelontong SRC
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:20 WIB

HMSP Terus Memoles Ekosistem Toko Kelontong SRC

Sejak digulirkan pada tahun 2008 silam, toko kelontong SRC terus tumbuh di seluruh Indonesia dan saat ini jumlahnya lebih dari 250.000 toko.

Harus Selektif Memilih Saham Asuransi Meski Tengah Melaju
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:15 WIB

Harus Selektif Memilih Saham Asuransi Meski Tengah Melaju

Seiring potensi ramainya aksi korporasi yang dilakukan, harga saham sejumlah emiten asuransi ikut terkerek

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:50 WIB

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar

Simpanan nasabah jumbo di atas Rp5 miliar melonjak 22,76% di tengah ketidakpastian. Ini jadi pertanda bank kesulitan cari dana murah.

INDEKS BERITA

Terpopuler