Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya

Jumat, 18 Juni 2021 | 09:20 WIB
Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya
[ILUSTRASI. Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus aktif corona (Covid-19) yang signifikan di Tanah Air, terjadi pasca libur lebaran Juni 2021 lalu. Mengutip informasi dalam situs covid19.go.id, setidaknya ada 3 faktor yang berkontribusi terhadap gelombang arus kasus corona yang kini terjadi.

Faktor pertama penyebab lonjakan kasus corona adalah interaksi sosial yang tinggi. Faktor kedua yakni pelanggaran protokol kesehatan yang masif selama libur Lebaran.

Adapun faktor yang ketiga penyebab lonjakan kasus corona saat ini adalah hadirnya varian virus baru (Varian Delta) di Indonesia, yang lebih cepat penyebarannya.

Ketua Tim Peneliti WGS SARS-CoV-2 dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM dr. Gunadi PhD, Sp.BA mengimbau masyarakat untuk perketat kembali protokol kesehatan 3M.

Disiplin menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak alias sosial distancing, merupakan sejumlah cara melindungi diri kita sendiri dan keluarga dari penyebaran virus corona.

Baca Juga: Inilah tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Jakarta

Melihat kondisi terkini yang kembali mengkhawatirkan, pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Tanah Air.

Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X itu diberlakukan mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021. Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, juga harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut misalnya, untuk daerah zona merah work from home (WFH) 75%, dan work from office (WFO) kantor perlu digilir.

Baca Juga: Covid-19: Ada lagi muncul varian baru Moskow?

Sementara untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50%. 

Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, namun untuk daerah zona merah, 100% daring. 

Pengaturan pembatasan lainnya mencakup sektor essensial, rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, usaha konstruksi, fasilitas umum, kegiatan seni budaya, diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri no 13/2021.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

Selanjutnya: WHO minta Indonesia terapkan pembatasan sosial berskala besar, ini alasannya

Selanjutnya: Hati-hati! Tren kasus positif Covid-19 pada anak-anak melonjak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA

Terpopuler