Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya

Jumat, 18 Juni 2021 | 09:20 WIB
Kasus Corona (Covid-19) Kembali Melejit, Interaksi Sosial yang Tinggi Biang Keladinya
[ILUSTRASI. Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus aktif corona (Covid-19) yang signifikan di Tanah Air, terjadi pasca libur lebaran Juni 2021 lalu. Mengutip informasi dalam situs covid19.go.id, setidaknya ada 3 faktor yang berkontribusi terhadap gelombang arus kasus corona yang kini terjadi.

Faktor pertama penyebab lonjakan kasus corona adalah interaksi sosial yang tinggi. Faktor kedua yakni pelanggaran protokol kesehatan yang masif selama libur Lebaran.

Adapun faktor yang ketiga penyebab lonjakan kasus corona saat ini adalah hadirnya varian virus baru (Varian Delta) di Indonesia, yang lebih cepat penyebarannya.

Ketua Tim Peneliti WGS SARS-CoV-2 dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM dr. Gunadi PhD, Sp.BA mengimbau masyarakat untuk perketat kembali protokol kesehatan 3M.

Disiplin menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak alias sosial distancing, merupakan sejumlah cara melindungi diri kita sendiri dan keluarga dari penyebaran virus corona.

Baca Juga: Inilah tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Jakarta

Melihat kondisi terkini yang kembali mengkhawatirkan, pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Tanah Air.

Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X itu diberlakukan mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021. Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, juga harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut misalnya, untuk daerah zona merah work from home (WFH) 75%, dan work from office (WFO) kantor perlu digilir.

Baca Juga: Covid-19: Ada lagi muncul varian baru Moskow?

Sementara untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50%. 

Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, namun untuk daerah zona merah, 100% daring. 

Pengaturan pembatasan lainnya mencakup sektor essensial, rumah makan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, usaha konstruksi, fasilitas umum, kegiatan seni budaya, diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri no 13/2021.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

Selanjutnya: WHO minta Indonesia terapkan pembatasan sosial berskala besar, ini alasannya

Selanjutnya: Hati-hati! Tren kasus positif Covid-19 pada anak-anak melonjak

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA