KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan gagal bayar perusahaan asuransi jiwa bak bom waktu. Tinggal menunggu waktu meledak. Dengan nilai klaim yang mencapai triliunan bisa membuat pemegang polis atau nasabah bakal kehilangan haknya (lihat infografis).
Memang agak berbeda dengan penyelesaian kasus gagal di Asuransi Jiwaraya. Sebagai asuransi BUMN, pemerintah bisa ikut membantu proses pembayaran, hingga terbentuknya perusahaan IFG Life.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.