KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan gagal bayar perusahaan asuransi jiwa bak bom waktu. Tinggal menunggu waktu meledak. Dengan nilai klaim yang mencapai triliunan bisa membuat pemegang polis atau nasabah bakal kehilangan haknya (lihat infografis).
Memang agak berbeda dengan penyelesaian kasus gagal di Asuransi Jiwaraya. Sebagai asuransi BUMN, pemerintah bisa ikut membantu proses pembayaran, hingga terbentuknya perusahaan IFG Life.
