Kasus Hukum Membayangi Summarecon Agung Tbk (SMRA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek kinerja PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) masih ditopang pertumbuhan penjualan properti. Namun, kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Direktur Utama SMRA, Adrianto Pitojo Adhi turut memunculkan risiko tata kelola yang perlu dicermati investor.
Di tengah sentimen tersebut, kinerja operasional SMRA masih menunjukkan pertumbuhan. Marketing sales SMRA pada semester I-2026 mencapai Rp 2,54 triliun, tumbuh 17% year on year (yoy). Realisasi ini setara dengan 49% dari target marketing sales sepanjang 2026 yang sebesar Rp 5,2 triliun.
