Kurangi Suspensi, BEI Bidik Rekening Pelanggar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan mekanisme pengawasan perdagangan saha. Caranya, BEI bakal mengurangi suspensi saham dan mengalihkan penindakan ke rekening efek pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan mekanisme tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut BEI, selama ini penghentian sementara alias suspensi saham berdampak terhadap investor yang tidak terlibat pelanggaran. Dampak dari suspensi, investor kehilangan kesempatan bertransaksi.
